Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Salah satu yang tengah disiapkan, yakni pengacara dari lima kantor firma hukum atau law firm dalam kepentingannya sebagai tergugat.
Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan kalau dirinya tidak begitu mengetahui soal berapa pengacara yang dilibatkan dalam sengketa pemilu 2019. Permohonan sengketa pemilu 2019 itu diajukan oleh penggugat dari Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kita ada lima kantor law firm. Terdiri dari beberapa pengacara. Kalau jumlahnya saya nggak hapal, karena setiap law firm punya beberapa nama yang dimasukan. Tapi ada lima law firm," kata Arief di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Tidak hanya itu, Arief mengaku telah meminta perwakilan dari KPU Provinsi untuk menyiapkan materi yang hendak dibawanya ke MK. KPU sebagai tergugat diberikan kesempatan oleh MK untuk memperbaiki laporannya bagi pemohon.
"Kalau ternyata perbaikan itu termasuk mengajukan petitum baru misalnya, terus misalnya daerah sengketa baru misalnya, itu agak merepotkan karena KPU harus mengubah persiapannya juga," ujarnya.
"Yang paling penting itu adalah mempersiapkan penjelasan dan alat bukti. Jadi kita tidak hanya menjawab. Tetapi, harus didukung sama data dan alat buktinya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Caleg DPR Baru Bisa Ditetapkan Setelah MK Selesaikan Sengketa Pemilu 2019
-
Teddy Gusnaidi: Gugat ke MK, Prabowo Akui KPU Belum Terbukti Curang
-
Pemilu 2019 Disebut Terburuk, KPU Jadikan MK Tempat Mendapatkan Keadilan
-
KPU Sebut Jumat Besok Batas Akhir Pengajuan Sengketa Prabowo ke MK
-
Prabowo Punya Waktu Hingga 24 Mei sebelum KPU Tetapkan Jokowi 2 Periode
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya