Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membuka layanan meski sudah memasuki liburan Hari Raya Lebaran. Meski memasuki libur panjang lebaran, KPK tetap membuka pelayanan terkait pelaporan gratifikasi lewat media online.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, pelayanan ini lebih dikhususkan kepada aparatur negara yang menerima gratifikasi berupa bingkisan parcel atau sejumlah uang dalam momentum lebaran tahun ini.
"Meskipun loket pelayanan gratifikasi di Kantor KPK diliburkan Pelaporan tetap dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL)," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/6/2019).
Menurut Febri, KPK baru akan melayani pelaporan gratifikasi via email, telepon atau datang secara langsung pada tanggal 10 Juni 2019, tepatnya seusai libur lebaran.
"KPK mengimbau kepada para pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk tetap melaporkan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya selama libur Lebaran," ujar Febri
Pelaporan gratifikasi ke KPK selama hari raya memang harus tetap dilakukan oleh para penyelenggara negara, karena ada konsekuensi hukumnya, terhitung sejak 30 hari setelah gratifikasi tersebut bila mana diterima.
"Sehingga, tidak ada alasan melewati batas waktu pelaporan sebagaimana ditetapkan UU, yaitu maksimal 30 hari kerja," ucap Febri.
Untuk bagi pejabat melaporkan gratifikasi, dapat melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau dengan mengunduh aplikasi GOL di perangkat ponsel berbasis android melalui Google Play store atau melalui App store untuk ponsel dengan sistem operasi IOS.
Baca Juga: KPK Endus Gratifikasi Lebaran dari 1 Ton Gula hingga Seribu Dolar Singapura
Berita Terkait
-
Lebaran 2019, PNS di Bekasi tak Direkomendasikan Tambah Cuti Tahunan
-
KPK Endus Gratifikasi Lebaran dari 1 Ton Gula hingga Seribu Dolar Singapura
-
Buset! Ada Pejabat Negara Terima Gratifikasi Lebaran 1 Ton Gula Pasir
-
PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
-
Wali Kota Solo Tegaskan Diri Tolak Parcel Lebaran
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang