Suara.com - Tim Hukum Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kembali mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Senin (11/6/2019). Mereka datang dalam rangka melengkapi berkas bukti gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Anggota Tim Hukum Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Denny Indrayana mengatakan berkas bukti yang dibawanya untuk melengkapi bukti yang telah diserahkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto pada Senin (10/6) kemarin.
"Jadi Alhamdulillah, kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon yang diatur negara dalam Undang-Undang MK dan Undang-Undang Pemilu," kata Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Kendati begitu, Denny enggan menjabarkan bukti tambahan apa saja yang telah diserahkannya ke MK untuk menguatkan gugatannya itu. Menurutnya, berdasar Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10 segala bukti dan argumentasi akan diunggah oleh MK setelah terregistrasi dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
"Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi temen-temen akan dapatkan, ditunggu saja," ujarnya.
"Apa buktinya, berapa buktinya, apa aja buktinya, izinkan nanti temen-temen setalah diumumkan. Saya enggak mau duluin MK," imbuhnya.
Untuk diketahui pada Senin (10/6) kemarin Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto telah mengajukan perbaikan berkas terkait permohonan sengketa Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke MK.
Saat menyerahkan berkas permohonan perbaikan, pihaknya juga menyertakan bukti foto laman BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Dari laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, terdapat bukti Ma'ruf Amin masih menduduki jabatan di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah saat mencalonkan sebagai cawapres.
"Nah, menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf p," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Baca Juga: BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang
Berita Terkait
-
BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang
-
Tangani Sengketa Pilpres 2019, 9 Hakim MK Dapat Pengawalan Khusus
-
Sodorkan 154 Bukti Gugatan Pemilu, BPN Sisipkan Jabatan Ma'ruf Amin di BUMN
-
Ponpes Sunan Kalijaga: Jangan Pakai Aksi Massa untuk Tekan Hakim MK!
-
TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor