Suara.com - Tim Hukum Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kembali mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Senin (11/6/2019). Mereka datang dalam rangka melengkapi berkas bukti gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Anggota Tim Hukum Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Denny Indrayana mengatakan berkas bukti yang dibawanya untuk melengkapi bukti yang telah diserahkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto pada Senin (10/6) kemarin.
"Jadi Alhamdulillah, kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon yang diatur negara dalam Undang-Undang MK dan Undang-Undang Pemilu," kata Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Kendati begitu, Denny enggan menjabarkan bukti tambahan apa saja yang telah diserahkannya ke MK untuk menguatkan gugatannya itu. Menurutnya, berdasar Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10 segala bukti dan argumentasi akan diunggah oleh MK setelah terregistrasi dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
"Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi temen-temen akan dapatkan, ditunggu saja," ujarnya.
"Apa buktinya, berapa buktinya, apa aja buktinya, izinkan nanti temen-temen setalah diumumkan. Saya enggak mau duluin MK," imbuhnya.
Untuk diketahui pada Senin (10/6) kemarin Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto telah mengajukan perbaikan berkas terkait permohonan sengketa Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke MK.
Saat menyerahkan berkas permohonan perbaikan, pihaknya juga menyertakan bukti foto laman BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Dari laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, terdapat bukti Ma'ruf Amin masih menduduki jabatan di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah saat mencalonkan sebagai cawapres.
"Nah, menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf p," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Baca Juga: BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang
Berita Terkait
-
BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang
-
Tangani Sengketa Pilpres 2019, 9 Hakim MK Dapat Pengawalan Khusus
-
Sodorkan 154 Bukti Gugatan Pemilu, BPN Sisipkan Jabatan Ma'ruf Amin di BUMN
-
Ponpes Sunan Kalijaga: Jangan Pakai Aksi Massa untuk Tekan Hakim MK!
-
TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia