Suara.com - Tim Hukum Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kembali mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Senin (11/6/2019). Mereka datang dalam rangka melengkapi berkas bukti gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Anggota Tim Hukum Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Denny Indrayana mengatakan berkas bukti yang dibawanya untuk melengkapi bukti yang telah diserahkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto pada Senin (10/6) kemarin.
"Jadi Alhamdulillah, kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon yang diatur negara dalam Undang-Undang MK dan Undang-Undang Pemilu," kata Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Kendati begitu, Denny enggan menjabarkan bukti tambahan apa saja yang telah diserahkannya ke MK untuk menguatkan gugatannya itu. Menurutnya, berdasar Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10 segala bukti dan argumentasi akan diunggah oleh MK setelah terregistrasi dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
"Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi temen-temen akan dapatkan, ditunggu saja," ujarnya.
"Apa buktinya, berapa buktinya, apa aja buktinya, izinkan nanti temen-temen setalah diumumkan. Saya enggak mau duluin MK," imbuhnya.
Untuk diketahui pada Senin (10/6) kemarin Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto telah mengajukan perbaikan berkas terkait permohonan sengketa Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke MK.
Saat menyerahkan berkas permohonan perbaikan, pihaknya juga menyertakan bukti foto laman BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Dari laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, terdapat bukti Ma'ruf Amin masih menduduki jabatan di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah saat mencalonkan sebagai cawapres.
"Nah, menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf p," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Baca Juga: BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang
Berita Terkait
-
BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang
-
Tangani Sengketa Pilpres 2019, 9 Hakim MK Dapat Pengawalan Khusus
-
Sodorkan 154 Bukti Gugatan Pemilu, BPN Sisipkan Jabatan Ma'ruf Amin di BUMN
-
Ponpes Sunan Kalijaga: Jangan Pakai Aksi Massa untuk Tekan Hakim MK!
-
TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK