Suara.com - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai belum saatnya Jokowi dan Prabowo Subianto membubarkan koalisi Pilpres 2019. Dia menjelaskan mengatakan pembubaran partai koalisi belum perlu mengingat tujuan akhir dari koalisi antarpasangan calon belum menemukan titik akhir.
Ahmad Atang menjelaskan, dalam sistem multipartai, koalisi merupakan suatu keharusan karena tidak ada partai yang menjadi 'single mayority'. Menurut dia, koalisi diperlukan untuk memperkuat sistem pemerintahan sehingga, dukungan politik partai koalisi tidak hanya sebatas sebagai pengusung maupun pendukung paslon, namun ikut bertanggung jawab terhadap perjalanan pemerintahan.
"Belum perlu, mengingat tujuan akhir dari koalisi antarpaslon belum menemukan titik akhir, mana yang kalah dan mana yang menang pilpres karena masih dalam proses hukum," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Senin, terkait usulan pembubaran partai koalisi.
"Karena itu, wacana tentang perlunya dibubarkan koalisi menurut saya harus dilihat dari kepentingannya, tetapi harus menunggu sampai selesainya proses hukum di MK," katanya.
Dalam perebutan kekuasaan sudah menjadi hukumnya bahwa mesti ada yang kalah dan ada yang menang, maka kepentingan partai koalisi yang kalah tentu akan berakhir, namun bagi partai koalisi yang menang tentu akan mempertahankannya.
Karena itu, untuk saat ini pembubaran partai koalisi belum perlu mengingat tujuan akhir dari koalisi antarpaslon belum menemukan titik akhir mana yang kalah dan mana yang menang pilpres karena masih dalam proses hukum.
Hal yang diperlukan saat ini adalah adanya fatsun politik antarkubu paslon agar suasana tidak gaduh menjelang sidang MK hingga sampai pada keputusan MK terhadap gugatan paslon 02.
Masing-masing kubu tentu saling menjaga soliditas untuk menghadapi situasi politik terburuk, maka koalisi diperlukan untuk menjadi moral politik.
Ahmad Atang menjelaskan, terbentuknya partai koalisi bukan atas keinginan orang perorangan, namun atas kesamaan kepentingan antarpartai.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Lebaran, Tjahjo: HTI Sudah Bubar, Jangan Gunakan Nama Ormas
Artinya bertahan atau tidaknya koalisi harus menjadi komitmen bersama dan bukan atas desakan dan keinginan pihak lain, kata pengajar ilmu komunikasi politik pada sejumlah perguruan tinggi di NTT itu.
"Bahwa pada akhirnya partai koalisi harus bubar karena kalah pilpres, maka hal ini merupakan konsekuensi politik, dan partai akan menentukan langkah politik ke depan, apakah akan merapat pada partai pemenang pilpres atau tetap mengambil sikap menjadu oposan adalah pilihan yang mesti diambil," katanya.
Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya. Adapun parpol pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yakni, Partai Gerindra, PKS, PAN, Berkarya dan Demokrat.
"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019). (Antara)
Berita Terkait
-
TKN Kasih Syarat Jika Demokrat dan PAN Mau Masuk Kabinet Jokowi - Maruf
-
Usul Bubarkan Koalisi Pilpres, PAN ke Demokrat: Kalau Mau Pergi, Baik-baik
-
Polisi Tangkap Lelaki Bersorban Hijau Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto
-
Ingin Koalisi Bubar, BPN Tuding Demokrat Mau Dapat Jatah Menteri Jokowi
-
Demokrat Minta Prabowo Bubarkan Koalisi, BPN Menolak
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus