Suara.com - Kepolisian Indonesia sampai kini belum mendapatkan bukti jika mantan anggota Tim Mawar menjadi otak kerusuhan 22 Mei pada 21-22 Mei 2019. Namun polisi menemukan fakta jika salah satu eks anggota Tim Mawar, Letkol (purn) Fauka Noor Farid disebut salah satu tersangka kasus makar berinisial MN atau Kobra Hercules.
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
"Kita tidak spesifik menyebut tim, tapi informasi itu akan kita dalami. Memang saudara F sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau Kobra Hercules," kata Iqbal.
Polisi memastikan akan memeriksa Fauka Noor Farid. Namun dia belum memastikan.
"Kami pasti akan memanggil saudara F untuk dimintai keterangan, proses tetap berlanjut, asas praduga tak bersalah benar kami ke depankan," katanya.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi. Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.
Baca Juga: Tim Mawar Dalang Kerusuhan 22 Mei? Menhan: Jangan Dibangkitkan Lagi Isunya
Berita Terkait
-
Kasih Rp 25 Juta, Kivlan Zein Suruh Tajudin Tembak Luhut, Wiranto, dan BG
-
Bos Charta Politika Yunarto Wijaya Mau Ditembak Mati, Tapi Sudah Memaafkan
-
Kivlan Zein Suruh Iwan Beli Senjata Revolver untuk Tembak Wiranto dan Luhut
-
Tim Mawar Dalang Kerusuhan 22 Mei? Menhan: Jangan Dibangkitkan Lagi Isunya
-
Eks Komandan Tim Mawar Resmi Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka