Suara.com - Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan panitia khusus terkait kerusuhan 21-22 Mei, yang terjadi di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Saya usulkan perlu dibentuk pansus terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei lalu, sehingga bisa terima laporan apabila ditemukan kehilangan anggota keluarga dan mengalami kebuntuan proses hukum serta informasi," kata Wakil Ketua FPKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Ia mengatakan, tanggal 21 Mei sampai 22 Mei terjadi terjadi insiden pasca-Pemilu 2019 yang tidak diinginkan masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada data resmi yang dirilis berapa jumlah yang tewas dan luka-luka.
Aboe mengutip data Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jumlah korban tewas dalam peristiwa 21-22 Mei sebanyak 8 orang dan 730 orang luka-luka.
"Itu jumlah yang tidak sedikit. Saya sampaikan dukacita atas korban yang jatuh tersebut yang tidak kita kehendaki," ujarnya.
Selain jumlah korban, menurut dia, berseliweran kabar ada orang hilang dalam peristiwa tersebut dan ditahan aparat kepolisian namun tidak bisa ditemui keluarganya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai jangan sampai informasi tersebut dibiarkan liar dan tanpa tanggung jawab, sehingga perlu diluruskan agar tidak terjadi hoaks.
"Selain itu, kita perlu kawal penegakan hukum dilakukan secara benar, proporsional, dan adil," katanya.
Melalui pembentukan pansus tersebut, dia berharap DPR dapat memberikan penjelasan kepada publik berapa jumlah pasti korban tewas dan luka-luka.
Baca Juga: Investigasi Kerusuhan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus
Selain itu, menurut dia, DPR dapat memberikan bantuan hukum dan akses informasi kepada masyarakat terkait dengan kericuhan Mei lalu.
"Ini usulan lugas dan jelas sehingga ini bisa menjadi perhatian kita sebagai wakil rakyat," katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Jhon Kennedy Aziz menilai, usulan FPKS itu berlebihan karena apa yang sudah dilakukan petugas keamanan, yaitu Polri/TNI telah sesuai ketentuan dan standar prosedur.
Oleh karena itu, lanjut dia, usulan FPKS untuk dibentuk Pansus Kericuhan 21-22 Mei tidak perlu ditanggapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek
-
Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo
-
Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas
-
Inovasi Brownies Mocaf Belimbing, Angkat Potensi Lokal Hingga Naik Kelas Bersama BRI