Suara.com - Meski sudah berstatus tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memasukan nama Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sejak masih berstatus saksi hingga tersangka, Sjamsul dan istrinya yang diketahui menetap di Singapura sudah tiga kali mangkir dalam panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, alasan penyidik belum bisa menetapkan status DPO kepada pasangan suami istri itu lantaran keduanya belum pernah memenuhi pemeriksaan. Atas hal itu pula, kata Febri, KPK belum bisa mengajukan kepada Interpol untuk mengeluarkan red notice kepada Sjamsul dan Itjih yang kini berstatus buronan KPK.
"Kami, belum bisa bicara soal seseorang menjadi buronan sebelum dipanggil. Ketika seseorang dipanggil datang tapi dia tidak bisa dikategorikan misalnya sebagai DPO, atau red notice, atau yang lainnya," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Febri mengatakan penyidik KPK kini tengah fokus, melakukan penyidikan terhadap barunya penetapan tersangka Sjamsul, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
Ferbri pun terus menekankan bagi keduanya untuk, mendatangi KPK, bila ada bantahan terkait penetapan status tersangka bisa disampaikan langsung.
"Kenapa karena ketika tersangka hadir, sebenarnya justru ada ruang bagi tersangka untuk memberikan keterangan bantahan atau sangkalan terhadap pokok perkara ini. kalau tidak datang berarti ruang yang sudah disediakan secara hukum tersebut justru tidak digunakan," tutup Febri
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi BLBI, Sjamsul dan istri Itjih diperkaya sampai Rp 4.58 triliun.
Keduanya kini dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Sjamsul Janggal, Ini Kata KPK
-
Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal
-
Jadi Tersangka Korupsi BLBI, KPK Akan Sita Aset Sjamsul Nursalim
-
Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka
-
Selalu Mangkir, KPK Akan Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri ke Singapura
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas