Suara.com - Dua terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Tengah ternyata tokoh perakit bom di Aceh. Mereka ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan kelompok jaringan tersebut merupakan kelompok dari Aceh dan Makasar. Mereka sengaja mengasingkan diri ke Kalteng untuk melakukan pelatihan dan mencari dana untuk kemudian berangkat ke Jakarta.
“Dua orang terduga teroris berinisal T dan A ini, adalah sisa jaringan Abu hamsah dan merupakan DPO kita. Kedua pelaku adalah perakit Bom di Gunung Salak, Provinsi Aceh, mereka tergabung dalam jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang sudah sumpah setia dengan pimpinan Isis irak dan Suriah, tujuan mereka adalah untuk merubah Ideologi NKRI menjadi Khilafah,” kata Anang Revandoko dalam press conference yang dilaksanakan di Aula Mapolda Kalteng, Selasa (11/6/2019).
Total 33 orang terduga teroris yang ditangkap di Palangka Raya dan Gunung Mas. Di antara mereka adalah anak-anak.
“Untuk saat ini sebagian kita titipkan ke Panti Sosial, karena ada anak kecilnya, yang mana mereka di Kalteng hanya diajak Usla oleh Kedua pelaku DPO yaitu T dan A,” ungkap Anang.
Masih kata orang nomor satu di Polda Kalteng itu, bahwa pihaknya dengan dibantu oleh BIN dan juga Densus 88 akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku terduga teroris yang sudah berhasil diamankan tersebut.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan saat Penggerebekan di Palangka Raya dan kita temukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya KTP, Solder, beberapa buku-buku mengenai jihad, Dekstop dan GPS,” pungkas Anang.
Penangkapan terhadap para terduga teroris ini, dilakukan di dua tempat, yakni di sebuah Barak di Jalan Pinus Permai III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (10/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, selanjutnya sebagian ditangkap di Losmen Trias Sari Tewah, Kuala Kurun, Kabupaten Gunungmas, pada hari yang sama.
Baca Juga: Empat Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Pernah Ikut Pelatihan Militer
Berita Terkait
-
Empat Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Pernah Ikut Pelatihan Militer
-
Densus 88 Tangkap 4 Teroris di Bekasi, Polisi Dalami Jaringan Teror
-
25 Terduga Teroris Ditangkap di Calon Ibu Kota Negara, Palangka Raya
-
Teroris Ditangkap di Calon Ibu Kota Negara Baru, Palangka Raya
-
Penangkapan Terduga Teroris SR Tidak Libatkan Polres Sukoharjo
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka