Suara.com - Nama Habil Marati mendadak menjadi sorotan publik. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (itu disebut menjadi pemberi dana untuk melancarkan aksi pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, Habil Marati diduga memberikan uang SGD 15 ribu atau setara Rp 150 juta kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zein.
Uang itu selanjutnya diberikan kepada HK alias Iwan, sebagai leader alias pemimpin eksekutor aksi pembunuhan.
Tak hanya itu, Habil Marati juga memberikan uang sebesar Rp 60 juta sebagai biaya operasional dan untuk pembelian senjata api (senpi). Uang tersebut diberikan kepada Iwan.
Habil Marati sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka dan digelandang oleh kepolisian dari kediamannya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2019).
Lantas, siapa sesungguhnya sosok Habil Marati yang mendanai rencana pembunuhan terhadap tokoh dan pimpinan lembaga survei?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Habil Marati merupakan pria kelahiran Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada 7 November 1962.
Habil Marati menyelesaikan pendidikan tinggi di IAIN Sumatera Utara sebagai Sarjana Syariah pada 1982.
Setelah lebih dari 20 tahun, Habil Marati melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Sumatera Utara dan lulus pada 2003.
Baca Juga: Kisah Gus Dur soal Kivlan Zen dan Mayjen Kunyuk
Habil Marati juga tercatat pernah menduduki posisi direktur utama di sejumlah perusahaan, mulai dari Dirut PT Batavindo Kridanusa (1994), PT Galaxy Pasific Evalindo (1997), PT Makassar Perrosal Global (1997), PT Satomer Asri Fiberindo (1997), PT Industry Kakao Utama (2000), dan PT Agra Post Lava (2000).
Habil Marati memulai karier politiknya dari PPP. Ia terpilih menjadi Sekretaris DPW PPP Sumatera Utara 1985-1990.
Kariernya lantas menanjak naik menjadi Ketua DPW PPP Sumatera Utara periode 1995-2004 hingga menjadi Ketua DPP PPP periode 2003-2007.
Karier politik yang moncer membuat Habil Marati percaya diri maju ke Senayan. Pada 1997-1999, Habil Marati menjadi anggota MPR, ia juga sempat menjadi anggota Komisi XI DPR dari fraksi PPP.
Tak hanya itu, Habil Marati juga aktif di beberapa organisasi. Ia pernah menjadi Ketua DPW Parmusi Sumatera Utara dan penasihat PSSI Sumatera Utara periode 2002-2005.
Habil Marati juga pernah menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia hingga dipecat oleh PSSI pada 4 Desember 2012.
Tak lama setelah dipecat PSSI, tepatnya 6 Februari 2013, Habil Marati membeli saham Persibo Bojonegoro senilai Rp 10 miliar.
Seusai hengkang dari PSSI, nama Habil Marati kian meredup. Ia sempat menjadi caleg PPP dari Sulawesi Tenggara pada 2019 namun langkahnya gagal.
Saat ini, Habil Marati tak memiliki jabatan apa pun di struktur partai. Habil Marati terancam dipecat oleh PPP kalau terbukti dalam kasus pendanaan rencana pembunuhan tokoh nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal