Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memberikan sejumlah imbauan untuk warga negara Indonesia (WNI) di sana. Imbauan tersebut dikeluarkan berkaitan dengan ramainya aksi unjuk rasa terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi.
Imbauan tersebut juga disampaikan KJRI Hong Kong melalui halaman Facebook-nya, dengan nama akun @kjrihk.
Terdapat empat poin imbauan yang tertera dalam unggahan tersebut. Di antaranya yakni menghindari sejumlah titik lokasi serta tindakan berisiko, tetap menaati aturan, dan mengurangi waktu keluar rumah.
PENGUMUMAN!
Sehubungan dengan berita-berita unjuk rasa di media massa Hong Kong, kami ingin mengimbau para Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, sebagai berikut:
1. Sedapatnya menghindari wilayah Admirality dan Central yang diperkirakan akan menjadi pusat penumpukan massa pada tanggal 12 Juni 2019.
2. Mengikuti segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku.
3. Sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasa tidak ada hal-hal yang benar-benar memerlukan berkegiatan di luar.
4. Tetap tenang dan tidak ikut dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menghindari memposting di media sosial hal-hal yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum.
Baca Juga: Singgung Jumlah Massa Kampanye Prabowo, Moeldoko: 1 Juta dari Hong Kong
Demikian agar maklum adanya," tulis KJRI Hong Kong, Rabu (12/6/2019).
Suara.com mengutip The Guardian, Rabu, pada Minggu (9/6/2019) lalu, puluhan ribu orang berkumpul di jalanan menuju markas besar pemerintahan Hong Kong.
Mereka menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi, atau penyerahan pelaku kejahatan, ke China.
Para demonstran khawatir terhadap sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.
Karena aksi massa itu, pertemuan anggota dewan legislatif Hong Kong untuk membahas RUU ekstradisi, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu sekitar pukul 11.00 atau 11.30 waktu setempat, ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
Berita Terkait
-
Alasan di Balik Murka Warga Hong Kong ke China
-
Ribuan Warga Hong Kong Turun ke Jalan, Protes Hukum Ekstradisi
-
Curhat WNI Nyoblos di New York: Ada Bule Bandingkan Jokowi dan Trump
-
Persoalan Geografis Jadi Hambatan Sosialisasi Pemilu 2019 di Luar Negeri
-
Angka Kelahiran di China Terus Turun, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka