Suara.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mempersoalkan sumber dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin pada Pilpres 2019. Ada Rp 13 miliar duit sumbangan yang dinilai misterius.
Sumber dana kampanye berasal dari sumbangan pribadi Jokowi yang dipersoalkan kubu Prabowo. Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menuturkan, berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 25 April 2019 tercatat sumbangan pribadi dari Jokowi sebesar Rp 19.508.272.030.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 April 2019 hanya berjumlah Rp 6.109.234.705.
"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704," kata BW dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (12/6/2019) malam.
"Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326?" lanjut Bambang.
Selain itu, BW juga mempersoalkan terkait adanya sumbangan dana kampanye dari tiga kelompok atas nama Wanita Tangguh Pertiwi, Arisan Wanita Sari Jateng, dan Pengusaha Muda Semarang dengan total sumbangan sebesar Rp 33.963.880.000.
BW mengatakan, alamat dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta identitas pimpinan kelompok penyumbang dana tersebut sama.
Selanjutnya, BW juga mencantumkan data dari Indonesia Corupption Watch (ICW) yang menyebutkan ada sumbangan dari dua kumpulan golfer bernama Golfer TRG sebesar Rp 18.197.500.000 dan Golfer TBIG sebesar Rp 19.724.404.138. BW menuding kedua kelompok golfer tersebut ditenggarai berasal dari bendahara pasangan calon Jokowi - Ma'ruf Amin dan diduga untuk menampung modus penyumbang.
"Satu, mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya. Kedua, mengakomodasi penyumbang perseorangan yang melebihi batas dana kampanye Rp 2,5 miliar. Ketiga, teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga umum terjadi dalam Pemilu," terangnya.
Baca Juga: Persilakan Parpol Pengusung Prabowo Gabung, Jokowi: Saya Selalu Terbuka
Dengan adanya data-data tersebut, BW menyebut sudah terjadi pelanggaran atas asas prinsip kejujuran dan keadilan dalam penyampaian (LPSDK). Selian itu, Jokowi juga diduga melanggar Pasal 525 UU No. 7 Tahun 2017.
"Hal di atas juga menjelaskan ada isu moralitas yang seharusnya menjadi 'concern' dalam penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden. MK sebagai the guardian of constitution dan the protector of democracy patut menggali lebih dalam hal ini guna mewujudkan keadilan substantif," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pro Prabowo Diminta Selfie di TV saat Sidang MK, Muka Tutup Pakai Ember
-
Syarief Hasan: Demokrat Masih di Koalisi Prabowo - Sandiaga
-
Prabowo Siap Boyong Saksi dari Daerah ke Sidang Gugatan Pilpres MK
-
Kominfo Mau Batasi Medsos di Sidang Gugatan Pilpres Prabowo?
-
Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri
-
1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli