Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut mengomentari soal petisi yang meminta kewarganegaraan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicabut.
Yasonna mengatakan tidak mudah pemerintah mencabut kewarganegaraan seseorang. Sebab kata Yasonna ada prosedur hukum yang harus dilalui.
"Ada prosedur hukum kan, enggak segampang itu mencabut kewarganegaraan," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, berdasarkan aturan di UU Kewarganegaraan, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika WNI tersebut melepaskan kewarganegaraannya. Dalam aturan itu, kata dia, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika terbukti ikut berperang untuk negara lain.
"Aturannya saja. Kecuali dia mundur sebagai warga negara. Kedua dia (ikut) perang di sana, jadi fighters di negara lain. Ada aturannya UU kewarganegaraan (UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia)," tandasnya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman change.org yang meminta mencabut kewarganegaaan Rizieq Shihab. Petisi tersebut dibuat oleh 7inta putih sejak tiga minggu lalu, dengan target persetujuan 75.000 orang. Sejak diunggah, petisi tersebut sudah ditandatangi 108.422 warganet.
7inta putih membuat petisi mencabut kewarganegaan Rizieg karena dianggap menjadi dalang di balik strategi people power yang sempat dikumandangkan oleh pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Teriakan people power tersebut memancing para pengikutnya untuk ikut turun ke jalan guna melancarkan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu sendiri dinilai untuk menggulingkan pemerintah.
"Orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini ialah Rizieq Shihab, otak dibalik segala provokasi," demikian yang disampaikan pada narasinya.
Baca Juga: Netizen Minta Status WNI Rizieq Shihab Dicabut Tembus 80 Ribu Orang Lebih
"Mereka berupaya membakar amarah dengan membangun narasi-narasi kebohongan tentang kecurangan pilpres yang terjadi, klaim kemenangan, merasa terzolimi, korban yang berjatuhan karena diracuni oleh pemerintah zholim, dan kisah perang badar yang digoreng untuk memanfaatkan fanatisme para pendukungnya agar mau ikut-ikutaan aksi turun ke jalan," sambungnya.
Meski bermukim di Arab Saudi, Rizieq dinilai masih memiliki andil dalam pergerakan politik di Indonesia dengan melibatkan umat muslim. Dalam narasinya, Rizieq juga disebut memiliki hubungan dengan kelompok Islam radikal atau ISIS.
Melihat berbahayanya Rizieq dengan segala tindakan dan tujuannya, maka petisi tersebut sengaja dibuat dengan harapan dilirik pemerintah. Pertimbangan mencabut status WNI Rizieq dinilai baik untuk menjaga kedamaian di Indonesia.
"Saya yakin, 70 persen rakyat Indonesia setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan mengacaukan negara yang kita cintai ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang