Suara.com - Seluruh Sekjen partai pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin akan hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019) besok. Mereka akan memberikan dukungan kepada tim hukum Jokowi - Maruf dalam sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 besok.
"Iya kami rencanakan akan hadir lengkap (seluruh sekjen partai pendukung)," kata Sekjen Nasdem Johnny G. Plate seperti diberitakan Antara, Kamis (13/6/2019).
Johnny menerangkan, seluruh sekjen partai pendukung Jokowi berasal dari 10 partai, yakni PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PKB, PSI, Perindo, PKPI dan PBB.
Anggota DPR RI dari fraksi Nasdem itu yakin hakim MK yang akan menangani sengketa Pilpres 2019 akan profesional dalam menyidangkan gugatan PHPU Pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo - Sandiaga itu.
Sementara Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan kehadiran para sekjen ke MK pada Jumat besok sebagai wujud solidaritas dan dukungan kepada tim hukum Jokowi-Ma'ruf.
"Sebagai wujud solidaritas, semua sekjen TKN besok hadir di MK. Jangan tanya saya apa sekjen-sekjen partai pendukung 02 bisa kompak juga datang ke MK," ujar Toni.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.
Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 Juni dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019.
Baca Juga: Urus Sengketa Pilpres Prabowo di MK, BW Terancam Diberhentikan Jadi Advokat
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Cek Persiapan di Ruang Sidang
-
Biang Kerusuhan 22 Mei Diduga Ada Dikelompok Jokowi atau Prabowo
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
-
Siang Ini, TKN Jokowi - Maruf Serahkan Keterangan Pihak Terkait ke MK
-
Perang Dagang AS-China Bisa Dimanfaatkan, Jokowi Panggil Para Pengusaha
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka