Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna melakukan pengecekan di ruang sidang MK. Pengecekan dilakukan guna memastikan persiapan jelang sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat (14/6/2019) besok.
I Dewa mengatakan, pengecekan fasilitas di ruang sidang perlu dilakukan guna menjamin kelancaran jalannya persidangan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
"Persidangan akan bisa berjalan dengan lancar artinya lancar bukan hanya dalam diprosesnya, tetapi juga suasana kenyamanannya dan sebagainya. Sehingga, kita coba atur di sini dengan keterbatasan ruangan yang ada," kata I Dewa di Ruang Sidang MK, Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2019).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Ruang Sidang MK berada di lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Di dalam ruang tersebut tersedia 9 kursi Hakim MK yang akan menangani sidang PHPU Pilpres 2019.
Posisi kursi Ketua Hakim MK, Anwar Usman berada di bagian tengah di antar delapan hakim MK lainnya.
Di sisi kanan kursi Ketua Hakim MK Anwar Usman secara berurutan di isi oleh Wakil Ketua Hakim MK Aswanto, Hakim MK Enny Nurbaningsih, Hakim MK Suhartoyo dan Hakim MK Wahiduddin Adams.
Kemudian di sisi kiri Ketua Hakim MK Anwar Usman secara berurutan di isi oleh Hakim MK I Dewa Gede Palguna, Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Arief Hidayat, dan Hakim MK Manahan M.P Sitompul.
Sedangkan bagian depan sebelah kanan meja hakim terdapat kursi untuk pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Selanjutnya, tepat di depan meja hakim terdapat kursi untuk pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dan di sebelah kanannya persisi disediakan kursi untuk pihak pemberi keterangan Bawaslu RI. Sementara untuk KPU RI selaku pihak termohon berada di sisi kiri dari meja hakim.
Baca Juga: Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandi Pukul 09.00 WIB
Selain menyiapkan segala fasilitas, I Dewa mengatakan pihaknya juga telah melakukan serangkaian bimbingan teknis (bimtek) kepada gugus petugas di MK. Tidak hanya itu, bimtek juga diberikan kepada pihak pemohon, termohon, terkait dan pemberi keterangan.
"Itu sudah kita lakukan secara berjenjang dan tersosialisasi dengan baik. Ini kan kita tinggal menunggu hari H-nya saja," ujarnya.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.
Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 Juni dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Kendaraan, Ini Deretan Koleksi Mobil Ketua MK Anwar Usman
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
-
MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019
-
Siang Ini, TKN Jokowi - Maruf Serahkan Keterangan Pihak Terkait ke MK
-
Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol