Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna melakukan pengecekan di ruang sidang MK. Pengecekan dilakukan guna memastikan persiapan jelang sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat (14/6/2019) besok.
I Dewa mengatakan, pengecekan fasilitas di ruang sidang perlu dilakukan guna menjamin kelancaran jalannya persidangan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
"Persidangan akan bisa berjalan dengan lancar artinya lancar bukan hanya dalam diprosesnya, tetapi juga suasana kenyamanannya dan sebagainya. Sehingga, kita coba atur di sini dengan keterbatasan ruangan yang ada," kata I Dewa di Ruang Sidang MK, Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2019).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Ruang Sidang MK berada di lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Di dalam ruang tersebut tersedia 9 kursi Hakim MK yang akan menangani sidang PHPU Pilpres 2019.
Posisi kursi Ketua Hakim MK, Anwar Usman berada di bagian tengah di antar delapan hakim MK lainnya.
Di sisi kanan kursi Ketua Hakim MK Anwar Usman secara berurutan di isi oleh Wakil Ketua Hakim MK Aswanto, Hakim MK Enny Nurbaningsih, Hakim MK Suhartoyo dan Hakim MK Wahiduddin Adams.
Kemudian di sisi kiri Ketua Hakim MK Anwar Usman secara berurutan di isi oleh Hakim MK I Dewa Gede Palguna, Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Arief Hidayat, dan Hakim MK Manahan M.P Sitompul.
Sedangkan bagian depan sebelah kanan meja hakim terdapat kursi untuk pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Selanjutnya, tepat di depan meja hakim terdapat kursi untuk pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dan di sebelah kanannya persisi disediakan kursi untuk pihak pemberi keterangan Bawaslu RI. Sementara untuk KPU RI selaku pihak termohon berada di sisi kiri dari meja hakim.
Baca Juga: Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandi Pukul 09.00 WIB
Selain menyiapkan segala fasilitas, I Dewa mengatakan pihaknya juga telah melakukan serangkaian bimbingan teknis (bimtek) kepada gugus petugas di MK. Tidak hanya itu, bimtek juga diberikan kepada pihak pemohon, termohon, terkait dan pemberi keterangan.
"Itu sudah kita lakukan secara berjenjang dan tersosialisasi dengan baik. Ini kan kita tinggal menunggu hari H-nya saja," ujarnya.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.
Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 Juni dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Kendaraan, Ini Deretan Koleksi Mobil Ketua MK Anwar Usman
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
-
MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019
-
Siang Ini, TKN Jokowi - Maruf Serahkan Keterangan Pihak Terkait ke MK
-
Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?