Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengaku baru mendengar informasi mengenai adanya 'big dalang' atau aktor intelektual tingkat tertinggi pada kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta dari media.
Iqbal mengatakan, penyidik kepolisian akan lebih dulu mempelajari informasi tersebut untuk menjadi pertimbangan.
"Itu info dari media. Sudah saya sampaikan kemarin ada media-media yang menulis, itu info bagi kami, yang kami perhatikan sebagai bahan pengembangan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Kamis (13/6/2019).
Big dalang kerusuhan aksi 22 Mei sebelumnya diungkap oleh Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane. Hal tersebut dikatakan Neta ketika menjadi narasumber dalam acara Prime Talk di Metro TV dan diunggah ke YouTube.
Iqbal menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan terhadap seseorang berinisial TS yang disebut Neta sebagai dalang kerusuhan dalam wawancara tersebut.
Namun informasi mengenai TS kata Iqbal, bisa membantu penyidik dalam menginvestigasi kasus kerusuhan itu.
"Belum ada (pemanggilan TS), baru denger saya dari TV. Itu info bagi penyidik. Itu penting untuk membuat terang tindak pidana," jelas Iqbal.
Sebelumnya, dalam acara di Metro TV, Neta menyebut 'big dalang' berasal dari keluarga Soeharto selaku Presiden kedua Indonesia, keluarga cendana. Menurut Neta, keluarga Cendana berperan dalam membuat bargaining untuk menciptakan kerusuhan.
"Kalau off the recordnya keluarga cendana ya," kata Neta.
Baca Juga: Wacana Pembatasan Akses Medsos Selama Sidang MK Tuai Pro dan Kontra
"Sebenarnya mereka buat bargaining saja. Kalau chaos pasar tanah Abang mereka bakar," Neta menambahkan.
Neta juga menyebut seseorang berinisial TS yang mendatangkan preman dari luar daerah ke Jakarta sebelum kerusuhan. TS disebut Neta adalah seorang pengusaha dan petinggi sebuah Partai Politik (Parpol).
"TS ini seorang pengusaha, orang Parpol. Dia mendatangkan preman dari Surabaya. Ada puluhan dibawa naik pesawat kemudian diinapkan di sejumlah hotel di Jalan Wahid Hasyim," tutur Neta.
Berita Terkait
-
Kemungkinan Polisi Lepas Tembakan saat Kerusuhan 21 Mei Tengah Diselidiki
-
Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei
-
Kerusuhan 22 Mei Makan Korban Jiwa, DPR Akan Panggil Kapolri 19 Juni
-
Biang Kerusuhan 22 Mei Diduga Ada Dikelompok Jokowi atau Prabowo
-
Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina