Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengaku baru mendengar informasi mengenai adanya 'big dalang' atau aktor intelektual tingkat tertinggi pada kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta dari media.
Iqbal mengatakan, penyidik kepolisian akan lebih dulu mempelajari informasi tersebut untuk menjadi pertimbangan.
"Itu info dari media. Sudah saya sampaikan kemarin ada media-media yang menulis, itu info bagi kami, yang kami perhatikan sebagai bahan pengembangan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Kamis (13/6/2019).
Big dalang kerusuhan aksi 22 Mei sebelumnya diungkap oleh Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane. Hal tersebut dikatakan Neta ketika menjadi narasumber dalam acara Prime Talk di Metro TV dan diunggah ke YouTube.
Iqbal menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan terhadap seseorang berinisial TS yang disebut Neta sebagai dalang kerusuhan dalam wawancara tersebut.
Namun informasi mengenai TS kata Iqbal, bisa membantu penyidik dalam menginvestigasi kasus kerusuhan itu.
"Belum ada (pemanggilan TS), baru denger saya dari TV. Itu info bagi penyidik. Itu penting untuk membuat terang tindak pidana," jelas Iqbal.
Sebelumnya, dalam acara di Metro TV, Neta menyebut 'big dalang' berasal dari keluarga Soeharto selaku Presiden kedua Indonesia, keluarga cendana. Menurut Neta, keluarga Cendana berperan dalam membuat bargaining untuk menciptakan kerusuhan.
"Kalau off the recordnya keluarga cendana ya," kata Neta.
Baca Juga: Wacana Pembatasan Akses Medsos Selama Sidang MK Tuai Pro dan Kontra
"Sebenarnya mereka buat bargaining saja. Kalau chaos pasar tanah Abang mereka bakar," Neta menambahkan.
Neta juga menyebut seseorang berinisial TS yang mendatangkan preman dari luar daerah ke Jakarta sebelum kerusuhan. TS disebut Neta adalah seorang pengusaha dan petinggi sebuah Partai Politik (Parpol).
"TS ini seorang pengusaha, orang Parpol. Dia mendatangkan preman dari Surabaya. Ada puluhan dibawa naik pesawat kemudian diinapkan di sejumlah hotel di Jalan Wahid Hasyim," tutur Neta.
Berita Terkait
-
Kemungkinan Polisi Lepas Tembakan saat Kerusuhan 21 Mei Tengah Diselidiki
-
Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei
-
Kerusuhan 22 Mei Makan Korban Jiwa, DPR Akan Panggil Kapolri 19 Juni
-
Biang Kerusuhan 22 Mei Diduga Ada Dikelompok Jokowi atau Prabowo
-
Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM