Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan selaku pihak termohon keberatan atas berkas permohonan perbaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diserahkan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Arief menyatakan, pihaknya akan menyampaikan keberatan tersebut dalam persidangan. Hal itu dikatakan Arief sebelum memasuki ruang sidang MK. Ia tiba bersama seluruh komisioner dan tim hukum KPU.
"Secara umum kami keberatan. Nanti itu akan disampailan di persidangan," ujar Arief di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Menurut dia, pihaknya telah memberikan jawaban atas materi pokok permohonan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno berdasarkan berkas awal pada 24 Mei yang telah teregistrasi.
"Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum dan anggota KPU bagaimana menjawab permohonan pemohon 24 Mei yang lalu," katanya.
Untuk diketahui, tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga Uno memberikan berkas permohonan perbaikan PHPU Pilpres 2019 pada 10 dan 11 Juni. Dalam berkas permohonan perbaikan tersebut mempersoalkan terkait kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah serta mempersoalkan terkait sumber dana kampanye sebesar Rp 13 miliar dari kas pribadi Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Status Advokat Digugat, BW: Tanya Anies
-
Baru Mulai, Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK Dihujani 3 Kali Interupsi
-
Sidang Sengketa Pilpres Dimulai, Lalin di Gedung MK Terpantau Normal
-
Sidang Sengketa Pilpres 2019, Yusril Siap Berdebat di MK
-
Sidang Sengketa Pilpres Dimulai, Tim Jokowi: Kalau Ada Debat Ya Kita Debat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur