Suara.com - Milisi Houthi di Yaman telah menembakkan sebuah peluru kendali atau rudal ke Bandara Internasional Abha di Provinsi Asir di bagian barat daya Arab Saudi hingga melukai lebih dari 26 orang.
Juru bicara resmi Koalisi Untuk Mengembalikan Legitimasi di Yaman, Kolonel Turki Almaliki, mengatakan bahwa pada pukul 02.21 Rabu (12/6/2019) pagi waktu setempat sebuah proyektil ditembakkan oleh milisi Houthi dan mengenai ruang kedatangan di Bandara Internasional Abha yang mengakomodasi ribuan penumpang dari berbagai negara setiap hari.
Sebanyak 26 penumpang sipil dari berbagai negara terluka karena serangan tersebut, termasuk tiga wanita dari Yaman, India dan Saudi serta dua anak-anak Saudi, kata Kolonel al-Maliki, dalam pernyataan yang dikutip Reuters dari Kantor Berita Saudi (SPA), Rabu.
Delapan orang telah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan karena cedera sedang, sementara 18 lainnya dirawat di lokasi kejadian karena cedera ringan.
Serangan itu juga merusak beberapa kerusakan di ruang tunggu bandara.
Kolonel Almaliki mengatakan bahwa pasukan militer dan keamanan sedang bekerja untuk menentukan jenis proyektil yang digunakan dalam serangan teror tersebut.
Milisi Houthi yang didukung Iran, mengklaim melalui medianya bertanggung jawab penuh atas serangan teror tersebut dengan mengatakan mereka menggunakan pelontar rudal.
Pernyataan itu merupakan pengakuan yang tegas akan maksud mereka menargetkan warga sipil dan objek sipil yang tunduk pada perlindungan khusus di bawah hukum internasional. Dengan demikian dapat dianggap sebagai kejahatan perang karena menargetkan warga sipil dan objek sipil secara sistematis.
Serangan ini juga membuktikan pembelian senjata khusus baru oleh milisi Houthi yang merupakan kelanjutan dukungan Iran dan praktik terorisme lintas batas. Hal itu juga merupakan pelanggaran yang terus berlanjut atas resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 2216 dan Resolusi 2231.
Baca Juga: Ilmuwan Indonesia Dipercaya Bangun Industri Halal di Saudi Arabia
Kolonel Almaliki menekankan bahwa dalam menghadapi serangan teroris milisi Houthi serta pelanggaran amoralnya, Komando Pasukan Gabungan Koalisi akan mengambil langkah-langkah mendesak dan tepat waktu guna mencegah serangan milisi ini sekaligus memastikan perlindungan warga dan fasilitas sipil.
Selain itu, pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan serangan teror ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum internasional dan aturan adat.
WNI di Saudi Diminta Waspada
Terkait Insiden itu, Konsulat Jenderal RI atau KJRI di Jeddah, Arab Saudi mengeluarkan peringatan keamanan terkait setangan rudal kelompok Houthi di Yaman ke Bandar Udara Abha. WNI di Arab Saudi khususnya di wilayah Abha untuk waspada.
"Sehubungan dengan adanya serangan rudal terhadap Bandar Udara Abha pada tanggal 12 Juni 2019, diimbau kepada seluruh WNI yang berada di Wilayah Abha dan sekitarnya untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan," tulis KJRI Jeddah dalam sebuah surat peringatan yang diterima Suara.com, Jumat.
Selain itu, WNI di wilayah Abha diimbau untuk terus menjaga komunikasi dengan KJRI Jeddah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara