Suara.com - Ketua tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tudingan kecurangan yang dilayangkan tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya asumsi belaka tanpa bukti yang jelas.
Yusril menyebut semua tudingan yang disebut terstruktur, sistematis dan masif itu harus bisa dibuktikan di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi kalau terjadi pelanggaran, pelanggaran itu harus ditunjukkan di mana terjadinya, kapan terjadinya siapa pelaku ya, mana buktinya," kata Yusril saat jeda sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Yusril mencontohkan tudingan tim Prabowo soal kenaikan gaji PNS dikaitkan dengan kecurangan oleh kubu Prabowo harus dibuktikan secara hukum di sidang.
"Kalau misalnya dikemukakan terjadinya pelanggaran TSM itu tidak bisa hanya mengemukakan secara asumtif. Kalau misalkan dikatakan gaji pegawai negeri naik, bayar THR itu diasumsikan bahwa ini adalah bagian dari kecurangan TSM, harus dibuktikan," ucap Yusril.
Yusril juga menegaskan jika hal itu tidak bisa dibuktikan maka hal itu bisa dipatahkan oleh termohon yakni KPU ataupun timnya sebagai pihak terkait.
"Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya itu berupa asumsi saja. Jadi asumsi, tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," sebut Yusril.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) atau sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Baca Juga: Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK
Tag
Berita Terkait
-
Kepercayaan Investor Turun Jika Sidang MK Diwarnai Lagi Aksi Kerusuhan
-
Tim Prabowo Tuding Jokowi Sengaja Naikkan Gaji PNS Saat Masa Kampanye
-
Ini Sosok Anastasio Somoza, Eks Diktator Nikaragua yang Dikutip Tim Prabowo
-
Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK
-
Tak Ada Orator, Massa Aksi Sidang MK Sibuk Foto Selfie
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta