Suara.com - Ketua tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tudingan kecurangan yang dilayangkan tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya asumsi belaka tanpa bukti yang jelas.
Yusril menyebut semua tudingan yang disebut terstruktur, sistematis dan masif itu harus bisa dibuktikan di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi kalau terjadi pelanggaran, pelanggaran itu harus ditunjukkan di mana terjadinya, kapan terjadinya siapa pelaku ya, mana buktinya," kata Yusril saat jeda sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Yusril mencontohkan tudingan tim Prabowo soal kenaikan gaji PNS dikaitkan dengan kecurangan oleh kubu Prabowo harus dibuktikan secara hukum di sidang.
"Kalau misalnya dikemukakan terjadinya pelanggaran TSM itu tidak bisa hanya mengemukakan secara asumtif. Kalau misalkan dikatakan gaji pegawai negeri naik, bayar THR itu diasumsikan bahwa ini adalah bagian dari kecurangan TSM, harus dibuktikan," ucap Yusril.
Yusril juga menegaskan jika hal itu tidak bisa dibuktikan maka hal itu bisa dipatahkan oleh termohon yakni KPU ataupun timnya sebagai pihak terkait.
"Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya itu berupa asumsi saja. Jadi asumsi, tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," sebut Yusril.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) atau sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Baca Juga: Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK
Tag
Berita Terkait
-
Kepercayaan Investor Turun Jika Sidang MK Diwarnai Lagi Aksi Kerusuhan
-
Tim Prabowo Tuding Jokowi Sengaja Naikkan Gaji PNS Saat Masa Kampanye
-
Ini Sosok Anastasio Somoza, Eks Diktator Nikaragua yang Dikutip Tim Prabowo
-
Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK
-
Tak Ada Orator, Massa Aksi Sidang MK Sibuk Foto Selfie
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan