Suara.com - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai capres petahana Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan kecurangan dengan menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri saat masa kampanye Pilpres 2019.
Ketua tim hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjajanto saat menyampaikan materi permohonan di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019), menyebut hal tersebut adalah bentuk penyalahgunaan APBN.
"Akan sangat mudah dipahami bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh paslon 01 yang memanfaatkan posisinya sebagai presiden petahana," kata Bambang di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Terkait hal ini, tim Prabowo menyoroti 7 kebijakan anggaran mulai dari menaikkan gaji, membayar rapelan gaji, menjanjikan pembayaran gaji ke-13, pemberian THR lebih awal, menaikan gaji perangkat desa, menaikan dana kelurahan, mencairkan dana bantuan sosial, hingga menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.
Menurut Bambang, seluruh kebijakan ini diterapkan Jokowi beberapa saat menjelang hari pencoblosan Pilpres 2019, yaitu pada awal tahun hingga pertengahan April 2019.
"Tujuannya adalah memengaruhi pemilih, guna memenangkan Pilpres 2019," ucap Bambang.
Untuk dalil ini, tim Prabowo melampirkan beberapa link berita dan bukti video untuk membuktikan kecurangan yang dilakukan Jokowi.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Baca Juga: Ini Sosok Anastasio Somoza, Eks Diktator Nikaragua yang Dikutip Tim Prabowo
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sosok Anastasio Somoza, Eks Diktator Nikaragua yang Dikutip Tim Prabowo
-
Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK
-
Tak Ada Orator, Massa Aksi Sidang MK Sibuk Foto Selfie
-
Tim Prabowo: Jokowi Minta Pendukung Pakai Baju Putih ke TPS Membahayakan
-
Ini Hadis Nabi yang Dikutip Tim Hukum Prabowo saat Baca Gugatan di MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja