Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengklaim telah mengantongi identitas dalang di balik aksi pembakaran mobil di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat saat terjadi kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu. Kini, pelaku tersebut masih diburu.
"Kami masih kejar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol), Hengki Haryadi, Sabtu (15/6/2019).
Hengki menyebutkan, pelaku yang masih dikejar ini diduga berperan untuk melakukan pembakaran terhadap mobil di Asrama Brimob. Fakta itu terungkap setelah polisi meringkus empat tersangka kasus pembakaran, yakni Supriyanta Jaelani alias Vianz Jinkz, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.
Menurutnya, para tersangka yang membakar mobil dan mencuri senjata milik anggota Brimob itu mendapatkan bayaran Rp 300 ribu per orang.
"Mereka mendapat bayaran masing-masing Rp 300 ribu per orang," sambungnya.
Lebih jauh, Hengki menegaskan jika keempat tersangka disuruh untuk melakukan kerusuhan di Slipi pada tanggal 22 Mei. Selain merusuh, mereka juga menjarah tas berisi senjata api serta uang Rp 50 juta.
"Jadi, ke sana bukan untuk berdemo, melainkan untuk rusuh dan menjarah," tutup Hengki.
Terungkapnya kasus perusakan dan pencurian uang di mobi Brimob saat kerusuhan di Slipi, empat tersangka yang ditangkap diketahui tergabung dalam sebuah kelompok kriminal alias preman. Polisi meyakini mereka bukanlah massa aksi 22 Mei yang menolak hasil Pilpres 2019.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, dan Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata api.
Baca Juga: Alasan Kesehatan, Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Ditangguhkan
Berita Terkait
-
Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta, Perusuh 22 Mei Kaya Mendadak di Kampung
-
Colong Uang di Mobil Brimob saat 22 Mei, Supriatna Beli Burung dan Emas
-
Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta saat Rusuh 22 Mei, Supriatna Dibekuk Polisi
-
Dianggap Makar, Seknas Jokowi Desak Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
-
Siapa Bakar Mobil depan Asrama Brimob? Dua Cerita soal Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?