Suara.com -
Aparat kepolisian telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kerusuhan 21-22 Mei lalu. Jumlah tahanan terlibat kejadian usai aksi menolak hasil Pemilu yang ditangguhkan itu mencapai 100 orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penangguhan penahanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ada 100 orang yang dikabulkan penangguhan penahanannya,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Asep mengatakan, polisi mengabulkan permohonan itu karena saat kerusuhan terjadi, para tersangka dianggap hanya tidak mematuhi aturan. Selain itu, para tersangka dianggap tidak terlibat secara masif dan ada juga alasan kesehatan.
"Pertimbangan bagaimana bobot keterlibatan yang bersangkutan di perkara ini termasuk kondisi kesehatannya juga," kata Asep.
Menurut Asep, pertimbangan tersebut berdasarkan temuan para penyidik saat menelusuri keterlibatan para tersangka. Asep mengklaim polis itelah memenuhi hak para tersangka selama menjalani masa tahanan termasuk bertemu dengan keluarganya.
“Kalau penangguhan penahanan saja dikabulkan, berarti ada komunikasi dengan keluarga. Jadi pertemuan itu hanya soal waktu saja,” jelas Asep.
Berita Terkait
-
Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta, Perusuh 22 Mei Kaya Mendadak di Kampung
-
Polisi Sebut Rp 50 Juta yang Dicuri saat Kerusuhan 22 Mei Uang Operasional
-
Polri Masih Telisik Jumlah dan Penyebab Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei
-
Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein
-
Kapolri Sebut Ada Kelompok Misterius Ketiga di Balik Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan