Suara.com -
Aparat kepolisian telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kerusuhan 21-22 Mei lalu. Jumlah tahanan terlibat kejadian usai aksi menolak hasil Pemilu yang ditangguhkan itu mencapai 100 orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penangguhan penahanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ada 100 orang yang dikabulkan penangguhan penahanannya,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Asep mengatakan, polisi mengabulkan permohonan itu karena saat kerusuhan terjadi, para tersangka dianggap hanya tidak mematuhi aturan. Selain itu, para tersangka dianggap tidak terlibat secara masif dan ada juga alasan kesehatan.
"Pertimbangan bagaimana bobot keterlibatan yang bersangkutan di perkara ini termasuk kondisi kesehatannya juga," kata Asep.
Menurut Asep, pertimbangan tersebut berdasarkan temuan para penyidik saat menelusuri keterlibatan para tersangka. Asep mengklaim polis itelah memenuhi hak para tersangka selama menjalani masa tahanan termasuk bertemu dengan keluarganya.
“Kalau penangguhan penahanan saja dikabulkan, berarti ada komunikasi dengan keluarga. Jadi pertemuan itu hanya soal waktu saja,” jelas Asep.
Berita Terkait
-
Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta, Perusuh 22 Mei Kaya Mendadak di Kampung
-
Polisi Sebut Rp 50 Juta yang Dicuri saat Kerusuhan 22 Mei Uang Operasional
-
Polri Masih Telisik Jumlah dan Penyebab Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei
-
Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein
-
Kapolri Sebut Ada Kelompok Misterius Ketiga di Balik Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!