Suara.com -
Aparat kepolisian telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kerusuhan 21-22 Mei lalu. Jumlah tahanan terlibat kejadian usai aksi menolak hasil Pemilu yang ditangguhkan itu mencapai 100 orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penangguhan penahanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ada 100 orang yang dikabulkan penangguhan penahanannya,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Asep mengatakan, polisi mengabulkan permohonan itu karena saat kerusuhan terjadi, para tersangka dianggap hanya tidak mematuhi aturan. Selain itu, para tersangka dianggap tidak terlibat secara masif dan ada juga alasan kesehatan.
"Pertimbangan bagaimana bobot keterlibatan yang bersangkutan di perkara ini termasuk kondisi kesehatannya juga," kata Asep.
Menurut Asep, pertimbangan tersebut berdasarkan temuan para penyidik saat menelusuri keterlibatan para tersangka. Asep mengklaim polis itelah memenuhi hak para tersangka selama menjalani masa tahanan termasuk bertemu dengan keluarganya.
“Kalau penangguhan penahanan saja dikabulkan, berarti ada komunikasi dengan keluarga. Jadi pertemuan itu hanya soal waktu saja,” jelas Asep.
Berita Terkait
-
Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta, Perusuh 22 Mei Kaya Mendadak di Kampung
-
Polisi Sebut Rp 50 Juta yang Dicuri saat Kerusuhan 22 Mei Uang Operasional
-
Polri Masih Telisik Jumlah dan Penyebab Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei
-
Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein
-
Kapolri Sebut Ada Kelompok Misterius Ketiga di Balik Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya