Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan RI untuk membuat program wajib militer untuk setiap warga megara di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Anggota 1 BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 dari BPK.
Menurut Agung, Kemenhan RI perlu untuk membuat program lebih lanjut di luar dari perannya dalam operasi militer perang, latihan, persiapan dan pengadaan alutsista dan sebagainya.
Ia juga menilai, program bela negara yang sudah ada sebelumnya harus lebih ditingkatkan menjadi wajib militer.
"Yaitu sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih massif yaitu dengan wajib militer," ujar Agung di Gedung Kemenhan RI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
"Jadi kami megusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju yang ada di dunia," sambungnya.
Usulan dari BPK mengenai wajib militer juga tidak terlepas dari pencapaian opini wajar tanpa pengecualian yang diraih oleh Kemenhan RI.
Terkait raian opini WTP dari BPK, Agung menilai raihan itu menjadi momentum penting apalagi diikuti dengan dua peraturan pemerintah. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 tahun 2018 tentang pengelolaan APBN di lingkungan TNI dan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2019 tentang pengeloalan untuk tahun yang panjang pengadaan alutsista.
"Ini adalah satu pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 20 (tahun) reformasi akhirnya ada perubahan yang signifikan dalam tata kelola keuangan TNI yang saat ini mulai sama dengan tata kelola keuangan di seluruh entitas yang lain," tutur Agung.
Baca Juga: Kemenhan Raih Opini WTP, BPK: Hari yang Cukup Bersejarah
Berita Terkait
-
Pertanyakan Temuan BPK, DPR Akan Panggil OJK Akhir Juni 2019
-
Menkeu Tak Jamin Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Dapat WTP Terus
-
Girang Dapat Predikat WTP, Sri Mulyani Kasih Pantun ke BPK
-
BPK Dukung Kementan Tingkatkan Anggaran Riset Bidang Pertanian
-
Maroko Berlakukan Wajib Militer Bagi Anak Muda Selama 12 Tahun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai