Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan RI untuk membuat program wajib militer untuk setiap warga megara di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Anggota 1 BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 dari BPK.
Menurut Agung, Kemenhan RI perlu untuk membuat program lebih lanjut di luar dari perannya dalam operasi militer perang, latihan, persiapan dan pengadaan alutsista dan sebagainya.
Ia juga menilai, program bela negara yang sudah ada sebelumnya harus lebih ditingkatkan menjadi wajib militer.
"Yaitu sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih massif yaitu dengan wajib militer," ujar Agung di Gedung Kemenhan RI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
"Jadi kami megusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju yang ada di dunia," sambungnya.
Usulan dari BPK mengenai wajib militer juga tidak terlepas dari pencapaian opini wajar tanpa pengecualian yang diraih oleh Kemenhan RI.
Terkait raian opini WTP dari BPK, Agung menilai raihan itu menjadi momentum penting apalagi diikuti dengan dua peraturan pemerintah. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 tahun 2018 tentang pengelolaan APBN di lingkungan TNI dan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2019 tentang pengeloalan untuk tahun yang panjang pengadaan alutsista.
"Ini adalah satu pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 20 (tahun) reformasi akhirnya ada perubahan yang signifikan dalam tata kelola keuangan TNI yang saat ini mulai sama dengan tata kelola keuangan di seluruh entitas yang lain," tutur Agung.
Baca Juga: Kemenhan Raih Opini WTP, BPK: Hari yang Cukup Bersejarah
Berita Terkait
-
Pertanyakan Temuan BPK, DPR Akan Panggil OJK Akhir Juni 2019
-
Menkeu Tak Jamin Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Dapat WTP Terus
-
Girang Dapat Predikat WTP, Sri Mulyani Kasih Pantun ke BPK
-
BPK Dukung Kementan Tingkatkan Anggaran Riset Bidang Pertanian
-
Maroko Berlakukan Wajib Militer Bagi Anak Muda Selama 12 Tahun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK