Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tak masalah terkait permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga yang mengajukan pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 melalui video conference.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan hal itu telah diatur dalam Peraturan MK (PMK) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh.
"Persidangan jarak jauh tidak ada masalah. Kita sudah ada aturannya untuk persidangan jarak jauh," kata Fajar di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Berdasar Pasal Pasal 16 ayat 1 PMK Nomor 18 Tahun 2009, menjelaskan Mahkamah melaksanakan pemeriksaan melalui persidangan jarak jauh (video conference) berdasarkan permohonan Pemohon dan/atau Termohon atau kuasanya.
Selanjutnya, pada ayat 2 dijelaskan, Pemohon dan/atau Termohon atau kuasanya dapat mengajukan kepada Ketua Mahkamah melalui Kepaniteraan Mahkamah agar dilaksanakan pemeriksaan melalui persidangan jarak jauh.
Fajar menjelaskan, MK telah memiliki fasilitas video conference. Fasilitas tersebut tersebar di 42 Fakultas Hukum di Indonesia.
"Apakah akan memanfaatkan itu atau enggak ya monggo," ungkapnya.
Sebelumnya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno berencana menyurati MK untuk meminta restu keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keterlibatan LPSK dimaksudkan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam persidangan PHPU Pilpres 2019.
"Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Besok Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo, Ridwan Kamil Minta Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi