Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memastikan mundurnya agenda persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 tidak akan mempengaruhi jadwal putusan sidang. Fajar memastikan sidang putusan PHPU Pilpres 2019 selambatnya tetap akan digelar pada 28 Juni 2019.
Fajar menerangkan sebagaimana jadwal sidang agenda pemeriksaan saksi dan bukti mestinya berjalan sedari 17 hingga 21 Juni, namun diundur untuk memberikan toleransi kepada pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU, pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan jawaban dan keterangan atas berkas perbaikan permohonan pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kendati begitu, Fajar memastikan mundurnya agenda sidang tidak akan memengaruhi jadwal sidang putusan.
"Sejauh ini tidak ada perubahan apalagi perubahan itu melampaui tanggal 28 Juni," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Jika MK mengumumkan purtusan lewat 28 Juni justru dapat dikatakan telah melanggar aturan hukum. Sebab, berdasar Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 5 Tahun 2018 beserta aturan turunnya yaitu PMK nomor 2 Tahun 2019 terkait tahapan kegiatan dan jadwal penanganan PHPU putusan sidang maksimal disampaikan dalam rentan waktu 14 hari.
"Dari peraturan itu paling lama diumumkan, maksimal dari rentan waktu 14 hari kerja setelah registrasi kemarin. Jadi sampai sejauh ini, agendanya tetap, putusan Insya Allah masih ditanggal 28 Juni," ujarnya.
Adapun, Fajar mengungkapkan, agenda sidang pemeriksaan saksi dan bukti bisa saja ditambah hingga tanggal 24 Juni dari jadwal. Hal itu untuk menggantikan jatah sidang yang tertunda.
"Jadi nanti kita lihat, tergantung dengan dinamika persidangan, apakah memang belum terpenuhi, paling tidak yang terkurangi adalah kesempatan majelis hakim untuk mengambil keputusan dalam RPH (Rapat Pemusyawaratan Hakim). Jadi tidak sampai mengundurkan jadwal pengucapan keputusan," ucapnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB besok. Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Besok, KPU Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK
Berita Terkait
-
Hadapi Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Fadli Zon Keluhkan Waktu yang Sedikit
-
Besok, KPU Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK
-
Besok Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo, Ridwan Kamil Minta Ini
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
-
Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Agendanya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran