Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memastikan mundurnya agenda persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 tidak akan mempengaruhi jadwal putusan sidang. Fajar memastikan sidang putusan PHPU Pilpres 2019 selambatnya tetap akan digelar pada 28 Juni 2019.
Fajar menerangkan sebagaimana jadwal sidang agenda pemeriksaan saksi dan bukti mestinya berjalan sedari 17 hingga 21 Juni, namun diundur untuk memberikan toleransi kepada pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU, pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan jawaban dan keterangan atas berkas perbaikan permohonan pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kendati begitu, Fajar memastikan mundurnya agenda sidang tidak akan memengaruhi jadwal sidang putusan.
"Sejauh ini tidak ada perubahan apalagi perubahan itu melampaui tanggal 28 Juni," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Jika MK mengumumkan purtusan lewat 28 Juni justru dapat dikatakan telah melanggar aturan hukum. Sebab, berdasar Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 5 Tahun 2018 beserta aturan turunnya yaitu PMK nomor 2 Tahun 2019 terkait tahapan kegiatan dan jadwal penanganan PHPU putusan sidang maksimal disampaikan dalam rentan waktu 14 hari.
"Dari peraturan itu paling lama diumumkan, maksimal dari rentan waktu 14 hari kerja setelah registrasi kemarin. Jadi sampai sejauh ini, agendanya tetap, putusan Insya Allah masih ditanggal 28 Juni," ujarnya.
Adapun, Fajar mengungkapkan, agenda sidang pemeriksaan saksi dan bukti bisa saja ditambah hingga tanggal 24 Juni dari jadwal. Hal itu untuk menggantikan jatah sidang yang tertunda.
"Jadi nanti kita lihat, tergantung dengan dinamika persidangan, apakah memang belum terpenuhi, paling tidak yang terkurangi adalah kesempatan majelis hakim untuk mengambil keputusan dalam RPH (Rapat Pemusyawaratan Hakim). Jadi tidak sampai mengundurkan jadwal pengucapan keputusan," ucapnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB besok. Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Besok, KPU Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK
Berita Terkait
-
Hadapi Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Fadli Zon Keluhkan Waktu yang Sedikit
-
Besok, KPU Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK
-
Besok Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo, Ridwan Kamil Minta Ini
-
BPN Minta MK Tak Batasi Jumlah Saksi, TKN: Jangan Obrak-Abrik Aturan!
-
Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Agendanya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra