Suara.com - Seorang kepala sekolah bisa dipecat jika tidak menerima siswa yang berada di dekat sekolah. Ini terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Aherson menegaskan sistem zonasi menjadi kriteria penting dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/sederajat. Sehingga jika ada sekolah yang melanggar aturan tersebut akan mendapat sanksi yang cukup berat.
"Jika ada anak-anak yang berdomisili di radius dekat sekolah namun tidak masuk dalam penerimaan siswa baru di sekolah itu. Maka itu bisa ditindak, disanksi tegas berupa skorsing sampai pemecatan kepala sekolahnya. Mestinya itu tidak terjadi," ujar Aherson di Pekanbaru, Senin (17/6/2019) kemarin.
Komisi V DPRD Riau membidangi pendidikan akan melakukan pengawasan PPDB 2019. Aherson meminta orang tua ataupun peserta didik untuk melaporkan jika terdapat indikasi pungutan liar dalam penerimaan siswa baru.
Tak hanya itu, peserta didik dan orang tua juga diminta mempersiapkan segala berkas administrasi yang dibutuhkan sehingga tak menjadi kendala dalam penerimaan siswa baru yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Pertama, peserta didik dan orang tua harus mempersiapkan surat-surat yang dibutuhkan. Kalau kurang mampu ada suratnya, kalau pintar ada sertifikat berpestasinya. Ada jalur-jalur bagi yang di luar zona, bagi yang dekat zona siapkan surat menyurat jika dibutuhkan, seperti KK dan lainnya," ucapnya.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, sistem zonasi bertujuan agar anak-anak di sekitar sekolah dapat menimba ilmu. Selain itu, sistem ini diterapkan agar tidak ada lagi istilah sekolah favorit yang hanya ditujukan untuk siswa-siswa pintar.
"Tidak ada lagi sekolah favorit untuk siswa. Mereka semua sama, apalagi bagi anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah tersebut, harus diterima," jelas legislator asal Kuantan Singingi itu.
Baca Juga: Gunung Kidul Terapkan Pendaftaran PPDB 2019 Online, Tak Perlu Antre
Berita Terkait
-
Gunung Kidul Terapkan Pendaftaran PPDB 2019 Online, Tak Perlu Antre
-
PPDB 2019 Dimulai, Disdik DKI Jakarta: Semua Sekolah Harus Favorit
-
Cara Gubernur Jateng 'Akali' Aturan PPDB 2019
-
Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK