Suara.com - Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin siap menyampaikan jawaban atas permohonon perbaikan dari kubu tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019. Tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin siap memberikan bantahannya pada sidang yang akan dilaksanakan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).
Salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Teguh Samudra menjelaskan bahwa pihaknya telah siap menjawab seluruh permohonan dari kubu tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga pada sidang yang akan digelar pada pagi ini.
Pihaknya akan membantah seluruh tudingan yang disampaikan kubu Prabowo - Sandiaga pada sidang perdana yang digelar 14 Juni lalu.
"Semua permohonan dari pihak pemohon secara komprehensif kita jawab, kita bantah dan kita buktikan bahwa itu tidak benar," kata Teguh.
"Itu hanya propaganda dari pihak 02 semuanya. Masyarakat jangan terpengaruh dan mohon doa restunya dari seluruh bangsa dan negara supaya NKRI tetap stabil, kondusif dan tetap jaya," sambungnya.
Selain itu, Yusril Ihza Mahendra turut menerangkan bahwa pihaknya akan menyampaikan 30 bukti yang bisa menguatkan jawaban atas permohonan dari kubu tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga. Sebanyak 30 bukti itu sudah diserahkan sebelumnya ke pihak MK.
"Ada (tambahan jadi 30). Sudah diserahkan juga," kata Yusril.
Mahkamah Konstitusi atau MK kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pemilihan presiden 2019, Selasa (18/6/2019). Sidang itu beragendakan pembacaan jawaban dari KPU sebagai pihak termohon.
Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang diagendakan untuk mendengarkan jawaban dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang perdana yang berlangsung Jumat (14/6/2019).
Baca Juga: Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?
Pihak yang terkait langsung dalam sengketa Pilpres yaitu tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin dan Bawaslu pun akan menyampaikan jawabannya pada sidang lanjutan ini.
Berita Terkait
-
Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?
-
KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK
-
4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
-
Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Kedua
-
30 Alat Bukti Tim Jokowi untuk Melawan Prabowo di Sidang Gugatan MK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?