Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meindak pengendara mobil yang mengenakan lampu stobo dan rotator yang terpasang di kendaran pribadinya. Razia tersebut dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Senin (17/6/2019).
Kasubdi Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisiaris Polisi M. Nasir mengatakan, penindakan tersebut diprioritaskan untuk pengendara yang sengaja memasang lampu strobo dan rotator.
“Kegiatan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas akan terus dilakukan sepanjang pelanggaran itu ada dan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” ucap Nasir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/6/2019).
Menurut Nasir, penggunaan strobo dan rotator telah diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Dimana, penindakan tersebut dilakukan baik persuasif maupun represif.
"Karena pengguna sirine dan rotator sudah diatur oleh Pasal 59 UU No 22 Tahun 2009. Ketika ada pengguna tidak sesuai hal tersebut akan ditindak baik secara persuasif maupun represif," jelasnya.
Lebih jauh, pengemudi yang berhasil ditindak dikenakan pasal Pasal 287 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan danga ancaman 1 bulan kurungan atau denda Rp 250 ribu.
"Penindakannya dengan tilang dan rotator dicopot," tutup Nasir.
Berita Terkait
-
Driver Grab yang Rampas Ponsel Bocah saat Pipis Akhirnya Ditangkap
-
Sempat Mengeluh Sakit, Sofyan Jacob Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Makar
-
Hari Pertama Operasi Keselamatan 2019, Polisi Tilang Ribuan Pengendara
-
Merokok Sambil Berkendara, Ratusan Pemotor di Jakarta Ditilang Polisi
-
Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Brutal! Petugas Damkar Dibegal di Gambir: Kepala Dihantam Batu, Motor dan HP Dirampas
-
Viral Banner Aku Harus Mati, Psikiater Ingatkan Risiko Trigger Bunuh Diri di Ruang Publik
-
Tak Hanya Protes! Begini Cara Orang Tua di Vietnam Pastikan Kualitas MBG untuk Anak-anak
-
Tanggapi Kritik Saiful Mujani, Sekjen Golkar Pasang Badan: Kereta Sudah di Rel yang Tepat!
-
Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI
-
Kegentingan Meningkat di Teluk: Israel Larang Warga Iran Naik Kereta, Arab Saudi Tutup Jembatan
-
Respon Ancaman Donald Trump, Pemuda Iran Siaga Jaga Objek Vital Negara dengan Rantai Manusia
-
Respons Seskab Teddy soal Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo
-
Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten
-
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan