Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto menganggap KPU RI selaku pihak termohon gagal dalam menjawab pokok materi yang menjadi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Bambang juga menganggap kuasa hukum KPU RI gagal meyakini masyarakat jika tidak ada kecurangan pada Pilpres 2019.
"Menurut saya dia melakukan kegagalan. Karena yang perlu diyakinkan bukan hanya Majelis Hakim, tetapi seluruh masyarakat Indonesia atas kecurangan," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Pria yang akrab disapa BW itu kemudian menilai Tim Hukum KPU hanya membacakan 30 halaman materi jawaban. Padahal, total materi jawaban yang dibawa KPU di persidangan sebanyak 300 halaman.
"Cuma dibacakan 30-an (halaman), dan itu kemudian dia meyakini bahwa bagian-bagian lain itu seolah-olah tidak dibaca," katanya.
Mantan pimpinan KPK itu bahkan menilai Tim Hukum KPU gagal membangun konsistensi. Sebab, selaku pihak terkait Tim Hukum KPU mengatakan menolak perbaikan permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Namun, kata BW, materi pokok perbaikan permohonan pihkanya itu justru dibahas dalam persidangan oleh Tim Hukum KPU.
"Perbaikan kita ditolak, tapi argumen perbaikan kita dibahas. Ini kan orang yang tidak konsisten. Dengan begitu sebanarnya dia secara diam-diam sudah mengakui bahwa perbaikan itu adalah legitimate," ujarnya.
Menurutnya, jika KPU RI selaku penyelenggara Pemilu dan pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019 tidak harus menjawab argumen perbaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga yan sebelumnya ditolak.
"Kalau dia konsisten, dia tidak harus menjawab argumen perbaikan itu. Namun, sebagian besar argumen perbaikan itu dijawab," kata dia.
Baca Juga: KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan
-
Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas
-
Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216
-
KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?