Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto menganggap KPU RI selaku pihak termohon gagal dalam menjawab pokok materi yang menjadi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Bambang juga menganggap kuasa hukum KPU RI gagal meyakini masyarakat jika tidak ada kecurangan pada Pilpres 2019.
"Menurut saya dia melakukan kegagalan. Karena yang perlu diyakinkan bukan hanya Majelis Hakim, tetapi seluruh masyarakat Indonesia atas kecurangan," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Pria yang akrab disapa BW itu kemudian menilai Tim Hukum KPU hanya membacakan 30 halaman materi jawaban. Padahal, total materi jawaban yang dibawa KPU di persidangan sebanyak 300 halaman.
"Cuma dibacakan 30-an (halaman), dan itu kemudian dia meyakini bahwa bagian-bagian lain itu seolah-olah tidak dibaca," katanya.
Mantan pimpinan KPK itu bahkan menilai Tim Hukum KPU gagal membangun konsistensi. Sebab, selaku pihak terkait Tim Hukum KPU mengatakan menolak perbaikan permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Namun, kata BW, materi pokok perbaikan permohonan pihkanya itu justru dibahas dalam persidangan oleh Tim Hukum KPU.
"Perbaikan kita ditolak, tapi argumen perbaikan kita dibahas. Ini kan orang yang tidak konsisten. Dengan begitu sebanarnya dia secara diam-diam sudah mengakui bahwa perbaikan itu adalah legitimate," ujarnya.
Menurutnya, jika KPU RI selaku penyelenggara Pemilu dan pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019 tidak harus menjawab argumen perbaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga yan sebelumnya ditolak.
"Kalau dia konsisten, dia tidak harus menjawab argumen perbaikan itu. Namun, sebagian besar argumen perbaikan itu dijawab," kata dia.
Baca Juga: KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan
-
Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas
-
Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216
-
KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka