Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto menganggap KPU RI selaku pihak termohon gagal dalam menjawab pokok materi yang menjadi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Bambang juga menganggap kuasa hukum KPU RI gagal meyakini masyarakat jika tidak ada kecurangan pada Pilpres 2019.
"Menurut saya dia melakukan kegagalan. Karena yang perlu diyakinkan bukan hanya Majelis Hakim, tetapi seluruh masyarakat Indonesia atas kecurangan," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Pria yang akrab disapa BW itu kemudian menilai Tim Hukum KPU hanya membacakan 30 halaman materi jawaban. Padahal, total materi jawaban yang dibawa KPU di persidangan sebanyak 300 halaman.
"Cuma dibacakan 30-an (halaman), dan itu kemudian dia meyakini bahwa bagian-bagian lain itu seolah-olah tidak dibaca," katanya.
Mantan pimpinan KPK itu bahkan menilai Tim Hukum KPU gagal membangun konsistensi. Sebab, selaku pihak terkait Tim Hukum KPU mengatakan menolak perbaikan permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Namun, kata BW, materi pokok perbaikan permohonan pihkanya itu justru dibahas dalam persidangan oleh Tim Hukum KPU.
"Perbaikan kita ditolak, tapi argumen perbaikan kita dibahas. Ini kan orang yang tidak konsisten. Dengan begitu sebanarnya dia secara diam-diam sudah mengakui bahwa perbaikan itu adalah legitimate," ujarnya.
Menurutnya, jika KPU RI selaku penyelenggara Pemilu dan pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019 tidak harus menjawab argumen perbaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga yan sebelumnya ditolak.
"Kalau dia konsisten, dia tidak harus menjawab argumen perbaikan itu. Namun, sebagian besar argumen perbaikan itu dijawab," kata dia.
Baca Juga: KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan
-
Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas
-
Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216
-
KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Lesti Kejora Tiba-tiba Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!