Suara.com - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membacakan terjemahan surat An-Nisa ayat 135 sebagai pembuka pembacaan keterangan jawaban atas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digugat Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Terjemahan ayat suci Alquran itu dibacakan Yusril dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konsstitusi pada Selasa (18/6/2019) hari ini.
Sebelum membacakan keterangan jawaban selaku pihak terkait, Yusril lebih dulu membacakan terjemahan tiga ayat suci Alquran. Hal itu, dilakukan Yusril untuk menunjukkan bahwa Alquran sebagai kitab suci umat Islam itu telah memberikan pedoman dan bimbingan mengenai pembentukan mahkamah untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan demokrasi sebuah negara modern.
Terjemahan tiga ayat suci yang dibacakan Yusril yakni surah An-Nisa ayat 58, surah An-Nisa ayat 135, dan surah Al-Maidah ayat 8.
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orang tuamu. Jika mereka kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu akan kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar-balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Teliti terhadap segala sesuatu yang kalian kerjakan” tutur Yusril saat membacakan terjemahan surah An-Nisa ayat 135 dalan ruang sidang MK.
Berkenaan dengan itu, Yusril menyampaikan bahwasanya terjemahan ayat yang dibacakannya itu tertera di depan Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi.
"Sebagaimana ayat tersebut terdapat di depan ruang sidang," ujarnya.
Dari pantauan Suara.com, kaligrafi ayat suci Alquran yang dibacakan Yusril tersebut memang terpasang pada bagian balkon lantai tiga Gedung Mahkamah Konsitusi.
Kaligrafi ayat yang dibuat di atas kayu itu tampak menempel mengikuti kontur balkon yang menyerupai seperempat lingkaran. Selain itu, juga tampak terjemahan ayat tersebut dengan tulisan berwarna abu-abu. Pada bagian sudut sebelah kiri tercantum ukiran yang memuat keterangan terkait Surah An-Nisa ayat 135.
Baca Juga: Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas
-
Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216
-
Singgung Surat Al Hajj Prabowo, Yusril: Bukan Perselisihan Konsep Ketuhanan
-
KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019
-
Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar