Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga selaku pemohon dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 akan kesulitan dalam membuktikan kecurangan Pilpres 2019 yang selama ini digembar-gemborkan ke publik. Mereka menilai kubu Prabowo tidak memiliki bukti yang jelas.
Ketua tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, mengatakan tim hukum Prabowo yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto harus bisa membuktikan adanya kecurangan di Pilpres 2019.
"Kesulitan yang dihadapi pemohon bukan karena ancaman atau intimidasi yang selama ini digemborkan pemohon. Akan tetapi karena ketidakjelasan dalil yang tidak didasari fakta dan bukti yang jelas," kata Ali dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Ali kemudian mencontohkan soal temuan dugaan kecurangan yang disampaikan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, yakni pembukaan kotak suara di sebuah minimarket.
Dalam temuan tersebut tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga tidak menyertai keterangan yang jelas terkait adanya dugaan kecurangan tersebut.
"Misalnya pembukaan kotak suara diparkiran. Pemohon tidak mengetahui lokasinya dan hanya menggunakan rekaman cuplikan video yang lokasinya di sebuah parkiran toko swalayan Alfamart," ujarnya.
"Terdapat belasan ribu toko Alfamart di Indonesia, sehingga bagaimana MK memanggil saksi. Pasti tidak terungkap. Memaksa mahkamah untuk membuktikan pelanggaran yang tidak jelas," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas
-
Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216
-
Singgung Surat Al Hajj Prabowo, Yusril: Bukan Perselisihan Konsep Ketuhanan
-
KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur