Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menilai pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri atau pede berlebihan saat memberikan jawaban saat sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Menurut Bambang, dari ratusan halaman berkas yang dibuat oleh KPU, hanya sekitar 30 halaman yang dibacakan saat sidang.
Bambang menjelaskan, bahwa pihaknya enggan menaruhkan rasa kepercayaan diri yang terlalu tinggi saat membacakan permohonan di sidang yang digelar pada 14 Juni lalu. Justru ia heran saat melihat KPU yang begitu percaya diri saat membacakan sedikit jawaban atas permohonan dari pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.
"Kalau KPU pede banget nih, bisa over confidence dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman lainnya," kata Bambang di luar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi.
Dengan pembacaan singkat yang dilakukan oleh tim kuasa hukum KPU, Bambang menilai KPU justru gagal dalam memberikan jawaban atas permohonan yang disampaikan sebelumnya. Dengan ketidakpuasan yang didapatkannya dari jawab yang disampaikan KPU, Bambang mengklaim kalau KPU telah gagal meyakinkan masyarakat juga majelis hakim.
"Menurut saya dia (KPU) melakukan kegagalan, karena yang perlu diyakinkan, bukan hanya majelis hakim, tetapi seluruh masyarakat Indonesia atas kecurangan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK
-
Tim Hukum Prabowo Anggap KPU Gagal Jawab Materi Pokok Gugatan di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan
-
Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa