Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menilai pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri atau pede berlebihan saat memberikan jawaban saat sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Menurut Bambang, dari ratusan halaman berkas yang dibuat oleh KPU, hanya sekitar 30 halaman yang dibacakan saat sidang.
Bambang menjelaskan, bahwa pihaknya enggan menaruhkan rasa kepercayaan diri yang terlalu tinggi saat membacakan permohonan di sidang yang digelar pada 14 Juni lalu. Justru ia heran saat melihat KPU yang begitu percaya diri saat membacakan sedikit jawaban atas permohonan dari pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.
"Kalau KPU pede banget nih, bisa over confidence dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman lainnya," kata Bambang di luar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi.
Dengan pembacaan singkat yang dilakukan oleh tim kuasa hukum KPU, Bambang menilai KPU justru gagal dalam memberikan jawaban atas permohonan yang disampaikan sebelumnya. Dengan ketidakpuasan yang didapatkannya dari jawab yang disampaikan KPU, Bambang mengklaim kalau KPU telah gagal meyakinkan masyarakat juga majelis hakim.
"Menurut saya dia (KPU) melakukan kegagalan, karena yang perlu diyakinkan, bukan hanya majelis hakim, tetapi seluruh masyarakat Indonesia atas kecurangan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK
-
Tim Hukum Prabowo Anggap KPU Gagal Jawab Materi Pokok Gugatan di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan
-
Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar