Suara.com - Tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin menilai Situng KPU RI tidak ada kaitannya dengan hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2019. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab tudingan tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.
Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudarta menganggap penggunaan Situng yang dilakukan KPU hanya untuk memberikan data penghitungan suara secara transparan kepada masyarakat. Situng juga sengaja dibuat untuk membuka kesempatan masyarakat untuk turut mengikuti penghitungan suara Pemilu 2019.
"Pihak terkait juga perlu meluruskan cara pandang yang keliru dan menyesatkan dari pemohon terkait Situng termohon," kata Wayan saat persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Sedangkan untuk hasil penghitungan suara nasional, KPU menggunakan data pleno C-1 yang dikumpulkan dari seluruh TPS di Indonesia.
"Yang menjadi sumber untuk hasil perhitungan resmi adalah dokumen hasil proses perhitungan dan rekapitulasi berjenjang secara manual mulai C-1 di TPS, DAA1 dan DA1 di Pleno tingkat kecamatan, DB1 tingkat kabupaten, DC1 tingkat provinsi dan DD1 di tingkat nasional," kata dia.
Wayan menuturkan, dalam penghitungan dan rekapitulasi suara secara manual, KPU menggunakan form C-1 di TPS, DAA1 dan DA1 di pleno tingkat Kecamatan, DB1 tingkat Kabupaten, DC1 tingkat Provinsi dan DD1 di tingkat nasional DC1.
Pada kesempatan itu saksi yang dihadirkan oleh setiap peserta pemilu bisa mengajukan keberatan apabila menemukan kesalahan.
"Tidaklah tepat jika pemohon mempersoalkan Situng termohon seolah-oleh hasil Situng termohon merupakan hasil perolehan suara Pemilu yang resmi," ujarnya.
"Apalagi kemudian pemohon dalam permohonannya sama sekali tidak menyajikan data perbandingan hasil penghitungan suara yang berbeda menurut pemohon," Wayan menambahkan.
Baca Juga: Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
Berita Terkait
-
Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK
-
Tim Hukum Prabowo Anggap KPU Gagal Jawab Materi Pokok Gugatan di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan
-
Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas
-
Bantah Tim Hukum Prabowo, KPU: Ma'ruf Tak Langgar Persyaratan Pencalonan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna