Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menganggap kasusnya dipolitisasi. Ratna menyebut ada banyak pihak yang melakukan penggiringan opini agar masyarakat menilai ia sengaja membuat berita bohong.
"Sulit dipungkiri betapa kasus berita bohong yang menimpa saya sudah sejak awal sarat dengan politisasi," ujar Ratna saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, pihak yang mempolitisasi untuk kepentingan salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. Selain politisi, Ratna juga menyebut media massa dan netizen ikut terlibat dalam mempolitisasi kasusnya.
"Media massa, media sosial atau netizen, politisi berusaha keras menggiring opini publik seolah saya telah dengan sengaja melakukan kebohongan demi kepentingan salah satu pasangan calon Presiden," tutur Ratna.
Ratna menuturkan, proses persidangan hingga ke tahap pledoi telah membuktikan kasusnya tidak mempunyai motif politik. Ia menyebut hal itu dibuktikan dari pemeriksaan terhadap para saksi dan dirinya sendiri selaku terdakwa.
"Persidangan yang digelar mampu mengungkap kebohongan yang saya buat sama sekali tidak memiliki motif politik," pungkas Ratna.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa menilai Ratna Sarumpet melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi