Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menganggap kasusnya dipolitisasi. Ratna menyebut ada banyak pihak yang melakukan penggiringan opini agar masyarakat menilai ia sengaja membuat berita bohong.
"Sulit dipungkiri betapa kasus berita bohong yang menimpa saya sudah sejak awal sarat dengan politisasi," ujar Ratna saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, pihak yang mempolitisasi untuk kepentingan salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. Selain politisi, Ratna juga menyebut media massa dan netizen ikut terlibat dalam mempolitisasi kasusnya.
"Media massa, media sosial atau netizen, politisi berusaha keras menggiring opini publik seolah saya telah dengan sengaja melakukan kebohongan demi kepentingan salah satu pasangan calon Presiden," tutur Ratna.
Ratna menuturkan, proses persidangan hingga ke tahap pledoi telah membuktikan kasusnya tidak mempunyai motif politik. Ia menyebut hal itu dibuktikan dari pemeriksaan terhadap para saksi dan dirinya sendiri selaku terdakwa.
"Persidangan yang digelar mampu mengungkap kebohongan yang saya buat sama sekali tidak memiliki motif politik," pungkas Ratna.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa menilai Ratna Sarumpet melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat