Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, tidak ada pembatasan untuk akses media sosial pada saat sidang kedua gugatan Pilpres 2019. Menurutnya pembatasan akses media sosial akan terjadi bila meningkatnya penyebaran konten hoaks atau provokasi.
Menurut Rudiantara, untuk saat ini konten hoaks yang memicu provokasi dinilai sudah menurun.
"Ada atau tidak ada saya selalu katakan ini tanggung jawab kita semua. Memastikan tidak memantik dan menyebarkan konten yang memicu memprovokasi hasil-hasil dari perhitungan KPU yang telah dihasilkan KPU," ujar Rudiantara, Selasa (18/6/2019).
Menteri Rudiantara menjelaskan, pembatasan akses media sosial dilakukan pada tanggal 22 Mei 2019. Menurutnya terdapat 700 kanal yang ditutup karena bersifat menghasut.
"Waktu kejadian 22 Mei selain kualitas hoaks dari sisi memprovokasi, menghasut sisi kanal yang digunakan 600-700, pada 22 Mei ditutup besoknya ada lagi 600-700 ditutup lagi karena ada lagi. Sekarang sudah menurun terus Jumat lalu sudah di bawah 100 pasti ada terus-menerus tapi jumlahnya kecil," tambahnya.
Menteri Rudiantara menghimbau untuk masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Selain itu, ia berharap masyarakat tidak terhasut terhadap konten yang memprovokasi.
"Tugas kita sama-sama menjaga agar tidak ada konten negatif terutama berkaitan menghasut memprovokasi proses yang sekarang berjalan," tuturnya.
Diketahui, sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang kedua dimulai, Selasa (18/6/2019). Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman lebih dulu meminta tergugat, penggugat, dan pihak terkait mengenalkan diri.
Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno Gedung MK di Jakarta. Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (pihak Jokowi-Ma'ruf), dan keterangan Bawaslu.
Baca Juga: Penyebar Hoaks Server KPU Diseting Menangkan Jokowi adalah Dosen di Solo
Perkara dengan nomor registrasi: 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini, dimohonkan oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Paslon 02).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji