Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, membantah tudingan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno soal aparat intelijen negara yang tidak netral saat Pilpres 2019.
I Wayan Sudirta, anggota Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6), justru menuding kubu Prabowo – Sandiaga memanipulasi pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY untuk melemparkan wacana tak berdasar tersebut.
Ia mengatakan, tudingan aparat intelijen tak netral yang turut menjadi pokok permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, berdasar pernyataan SBY.
Padahal, pernyataan SBY tersebut disampaikan pada tahun 2018 dan berkaitan dengan pilkada, bukan Pilpres 2019.
"Tuduhan tersebut berdasarkan pernyataan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI 2004 - 2014, dalam jumpa pers pada tanggal 23 Juni 2018 di Bogor. Pernyataan Bapak SBY sama sekali tidak berhubungan dengan Pemilu 2019, melainkan Pilkada serentak 2018. Pemohon memenggal konteks ucapan SBY dan membuat penggiringan serta memanipulasi pernyataannya seakan terkait dengan situasi Pemilu 2019," kata I Wayan dalam sidang.
Atas hal itu, selaku pihak terkait, I Wayan meminta Majelis Hakim MK mengesampingkan dalil permohonan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tersebut.
Untuk diketahui, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 mengungkapkan terdapat lima bentuk kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif yang dilakukan Jokowi – Maruf Amin.
Pertama, penyalahgunaan anggaran belanja negara dan program kerja pemerintah. Kedua, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.
Ketiga, ketidaknetralan aparatur negara, polisi, dan intelijen. Keempat, pembatasan kebebasan media dan pers. Kelima, diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.
Baca Juga: Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
"Kelima jenis pelanggaran dan kecurangan itu semuanya bersifat TSM, dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, dan mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata BW dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019, Jumat (14/6).
Berita Terkait
-
Tolak Perbaikan Berkas Prabowo, BW: KPU Gagal Yakinkan Hakim MK!
-
Siapkan 30 Saksi, Kubu Prabowo Harap Hakim MK Tak Terjebak Prosedural
-
Kutip Pesan Nabi, Kubu Jokowi Minta MK Tolak Permohonan Prabowo
-
Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
-
Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal