Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, membantah tudingan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno soal aparat intelijen negara yang tidak netral saat Pilpres 2019.
I Wayan Sudirta, anggota Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6), justru menuding kubu Prabowo – Sandiaga memanipulasi pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY untuk melemparkan wacana tak berdasar tersebut.
Ia mengatakan, tudingan aparat intelijen tak netral yang turut menjadi pokok permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, berdasar pernyataan SBY.
Padahal, pernyataan SBY tersebut disampaikan pada tahun 2018 dan berkaitan dengan pilkada, bukan Pilpres 2019.
"Tuduhan tersebut berdasarkan pernyataan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI 2004 - 2014, dalam jumpa pers pada tanggal 23 Juni 2018 di Bogor. Pernyataan Bapak SBY sama sekali tidak berhubungan dengan Pemilu 2019, melainkan Pilkada serentak 2018. Pemohon memenggal konteks ucapan SBY dan membuat penggiringan serta memanipulasi pernyataannya seakan terkait dengan situasi Pemilu 2019," kata I Wayan dalam sidang.
Atas hal itu, selaku pihak terkait, I Wayan meminta Majelis Hakim MK mengesampingkan dalil permohonan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tersebut.
Untuk diketahui, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 mengungkapkan terdapat lima bentuk kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif yang dilakukan Jokowi – Maruf Amin.
Pertama, penyalahgunaan anggaran belanja negara dan program kerja pemerintah. Kedua, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.
Ketiga, ketidaknetralan aparatur negara, polisi, dan intelijen. Keempat, pembatasan kebebasan media dan pers. Kelima, diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.
Baca Juga: Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
"Kelima jenis pelanggaran dan kecurangan itu semuanya bersifat TSM, dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, dan mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata BW dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019, Jumat (14/6).
Berita Terkait
-
Tolak Perbaikan Berkas Prabowo, BW: KPU Gagal Yakinkan Hakim MK!
-
Siapkan 30 Saksi, Kubu Prabowo Harap Hakim MK Tak Terjebak Prosedural
-
Kutip Pesan Nabi, Kubu Jokowi Minta MK Tolak Permohonan Prabowo
-
Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
-
Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta