Suara.com - Debat dengan BW Soal Perlindungan Saksi, BPN Prabowo Sebut Luhut Pangaribuan Mendramatisir
Perseteruan panas menjelang akhir persidangan lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019), antara Bambang Widjojanto dengan Luhut Pangaribuan mendapat sorotan.
Bambang Widjojanto adalah Ketua Tim Hukum pemohon, yakni Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Luhut Pangaribuan adalah anggota Tim Hukum pihak terkait, Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Sementara dalam dunia kepengacaraan, Bambang adalah junior dari Luhut.
Perdebatan itu berawal ketika Bambang meminta Mahkamah Konstitusi ikut melindungi saksi-saksi yang bakal dihadirkan kubunya dalam persidangan lanjutan, Rabu (19/6) besok. Sebab, Bambang mengklaim terdapat ancaman terhadap saksi-saksinya.
Luhut lantas meminta Bambang membuktikan bentuk ancaman terhadap saksi-saksinya kalau tak mau dianggap mendramatisasi persoalan tersebut.
Namun, permintaan itu lamgsung ditampik BW dengan pernyataan tegas bahwa ancaman kepada saksinya bukan sebuah drama.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi melalui Jurkamnas BPN, Kawendra Lukistian menanggapi perseteruan ihwal perlindungan saksi.
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Kawendra menyebut, pernyataan Luhut menanggapi BW lah yang kemudian dinilai sebagai bentuk drama sesungguhnya dalam persidangan sore hari itu.
"Justru yang mendramatisasi adalah mereka. Karena kita berbicara fakta yang telah dikemukakan beberapa saksi ke tim hukum," kata Kawendra di Media Center Prabowo - Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Terkait pihak 01 yang meminta bentuk ancaman terhadap saksi untuk dibuktikan, Kawendra menjawab hal tersebut hanya akan dibuka kepada hakim bukan kepada publik.
"Tapi kan tak bisa dibicarakan secara keseluruhan di muka umum begitu. Makanya Mas BW akan mengungkapkan ke para hakim MK saja. Justru yang mendramatisasi adalah mereka," kata Kawendra.
Kawendra berujar, permintaan perlindungan kepada para saksi sebelum mereka dihadirkan dalam persidangan merupakan hal yang wajar. MK juga telah menjamin keselamatan saksi selama berada dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
-
Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas