Suara.com - Debat dengan BW Soal Perlindungan Saksi, BPN Prabowo Sebut Luhut Pangaribuan Mendramatisir
Perseteruan panas menjelang akhir persidangan lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019), antara Bambang Widjojanto dengan Luhut Pangaribuan mendapat sorotan.
Bambang Widjojanto adalah Ketua Tim Hukum pemohon, yakni Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Luhut Pangaribuan adalah anggota Tim Hukum pihak terkait, Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Sementara dalam dunia kepengacaraan, Bambang adalah junior dari Luhut.
Perdebatan itu berawal ketika Bambang meminta Mahkamah Konstitusi ikut melindungi saksi-saksi yang bakal dihadirkan kubunya dalam persidangan lanjutan, Rabu (19/6) besok. Sebab, Bambang mengklaim terdapat ancaman terhadap saksi-saksinya.
Luhut lantas meminta Bambang membuktikan bentuk ancaman terhadap saksi-saksinya kalau tak mau dianggap mendramatisasi persoalan tersebut.
Namun, permintaan itu lamgsung ditampik BW dengan pernyataan tegas bahwa ancaman kepada saksinya bukan sebuah drama.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi melalui Jurkamnas BPN, Kawendra Lukistian menanggapi perseteruan ihwal perlindungan saksi.
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Kawendra menyebut, pernyataan Luhut menanggapi BW lah yang kemudian dinilai sebagai bentuk drama sesungguhnya dalam persidangan sore hari itu.
"Justru yang mendramatisasi adalah mereka. Karena kita berbicara fakta yang telah dikemukakan beberapa saksi ke tim hukum," kata Kawendra di Media Center Prabowo - Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Terkait pihak 01 yang meminta bentuk ancaman terhadap saksi untuk dibuktikan, Kawendra menjawab hal tersebut hanya akan dibuka kepada hakim bukan kepada publik.
"Tapi kan tak bisa dibicarakan secara keseluruhan di muka umum begitu. Makanya Mas BW akan mengungkapkan ke para hakim MK saja. Justru yang mendramatisasi adalah mereka," kata Kawendra.
Kawendra berujar, permintaan perlindungan kepada para saksi sebelum mereka dihadirkan dalam persidangan merupakan hal yang wajar. MK juga telah menjamin keselamatan saksi selama berada dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
-
Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta