Suara.com - Debat dengan BW Soal Perlindungan Saksi, BPN Prabowo Sebut Luhut Pangaribuan Mendramatisir
Perseteruan panas menjelang akhir persidangan lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019), antara Bambang Widjojanto dengan Luhut Pangaribuan mendapat sorotan.
Bambang Widjojanto adalah Ketua Tim Hukum pemohon, yakni Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Luhut Pangaribuan adalah anggota Tim Hukum pihak terkait, Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Sementara dalam dunia kepengacaraan, Bambang adalah junior dari Luhut.
Perdebatan itu berawal ketika Bambang meminta Mahkamah Konstitusi ikut melindungi saksi-saksi yang bakal dihadirkan kubunya dalam persidangan lanjutan, Rabu (19/6) besok. Sebab, Bambang mengklaim terdapat ancaman terhadap saksi-saksinya.
Luhut lantas meminta Bambang membuktikan bentuk ancaman terhadap saksi-saksinya kalau tak mau dianggap mendramatisasi persoalan tersebut.
Namun, permintaan itu lamgsung ditampik BW dengan pernyataan tegas bahwa ancaman kepada saksinya bukan sebuah drama.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi melalui Jurkamnas BPN, Kawendra Lukistian menanggapi perseteruan ihwal perlindungan saksi.
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Kawendra menyebut, pernyataan Luhut menanggapi BW lah yang kemudian dinilai sebagai bentuk drama sesungguhnya dalam persidangan sore hari itu.
"Justru yang mendramatisasi adalah mereka. Karena kita berbicara fakta yang telah dikemukakan beberapa saksi ke tim hukum," kata Kawendra di Media Center Prabowo - Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Terkait pihak 01 yang meminta bentuk ancaman terhadap saksi untuk dibuktikan, Kawendra menjawab hal tersebut hanya akan dibuka kepada hakim bukan kepada publik.
"Tapi kan tak bisa dibicarakan secara keseluruhan di muka umum begitu. Makanya Mas BW akan mengungkapkan ke para hakim MK saja. Justru yang mendramatisasi adalah mereka," kata Kawendra.
Kawendra berujar, permintaan perlindungan kepada para saksi sebelum mereka dihadirkan dalam persidangan merupakan hal yang wajar. MK juga telah menjamin keselamatan saksi selama berada dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
-
Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi