Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna sempat menegur Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019, Selasa (18/6).
Teguran itu diberikan ketika Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto, meminta MK memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mengawal saksi-saksi mereka yang bakal dihadirkan pada sidang lanjutan, Rabu (19/6) besok.
Palguna menilai, belum ada satu pun orang yang merasa terancam menjadi bagian dalam persidangan untuk memberikan keterangan selama MK berdiri sejak 2003. Karena itu, ia meminta Bambang untuk tidak menakuti-nakuti publik.
"Saya ingin menyampaikan, seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan," kata Palguna dalam sidang yang dilangsungkan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Tidak boleh ada satu orang pun yang merasa terancam ketika memberikan keterangan di hadapan MK," sambungnya.
Terkait permohonan yang disampaikan Bambang, Palguna tidak menjawab secara tegas apakah MK menolak untuk memberikan wewenang kepada LPSK demi melindungi para saksi.
Namun, Palguna menegaskan MK hanya bisa melindungi saksi selama persidangan berlangsung.
"Selama berada di dalam ruangan MK, tidak boleh ada satu orang pun yang merasa terancam. Itu yang bisa diberikan oleh mahkamah," tegasnya.
Bambang Widjojanto dalam persidangan itu sempat mengungkapkan permohonannya kepada MK agar LPSK mau melindungi sejumlah saksi yang telah disiapkan.
Baca Juga: BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
Sebab, dalam aturan yang berlaku, LPSK hanya bisa memberikan perlindungan saksi dalam kasus tindak pidana.
Berita Terkait
-
BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi