Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna sempat menegur Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019, Selasa (18/6).
Teguran itu diberikan ketika Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto, meminta MK memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mengawal saksi-saksi mereka yang bakal dihadirkan pada sidang lanjutan, Rabu (19/6) besok.
Palguna menilai, belum ada satu pun orang yang merasa terancam menjadi bagian dalam persidangan untuk memberikan keterangan selama MK berdiri sejak 2003. Karena itu, ia meminta Bambang untuk tidak menakuti-nakuti publik.
"Saya ingin menyampaikan, seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan," kata Palguna dalam sidang yang dilangsungkan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Tidak boleh ada satu orang pun yang merasa terancam ketika memberikan keterangan di hadapan MK," sambungnya.
Terkait permohonan yang disampaikan Bambang, Palguna tidak menjawab secara tegas apakah MK menolak untuk memberikan wewenang kepada LPSK demi melindungi para saksi.
Namun, Palguna menegaskan MK hanya bisa melindungi saksi selama persidangan berlangsung.
"Selama berada di dalam ruangan MK, tidak boleh ada satu orang pun yang merasa terancam. Itu yang bisa diberikan oleh mahkamah," tegasnya.
Bambang Widjojanto dalam persidangan itu sempat mengungkapkan permohonannya kepada MK agar LPSK mau melindungi sejumlah saksi yang telah disiapkan.
Baca Juga: BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
Sebab, dalam aturan yang berlaku, LPSK hanya bisa memberikan perlindungan saksi dalam kasus tindak pidana.
Berita Terkait
-
BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut