Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna sempat menegur Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019, Selasa (18/6).
Teguran itu diberikan ketika Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto, meminta MK memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mengawal saksi-saksi mereka yang bakal dihadirkan pada sidang lanjutan, Rabu (19/6) besok.
Palguna menilai, belum ada satu pun orang yang merasa terancam menjadi bagian dalam persidangan untuk memberikan keterangan selama MK berdiri sejak 2003. Karena itu, ia meminta Bambang untuk tidak menakuti-nakuti publik.
"Saya ingin menyampaikan, seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan," kata Palguna dalam sidang yang dilangsungkan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Tidak boleh ada satu orang pun yang merasa terancam ketika memberikan keterangan di hadapan MK," sambungnya.
Terkait permohonan yang disampaikan Bambang, Palguna tidak menjawab secara tegas apakah MK menolak untuk memberikan wewenang kepada LPSK demi melindungi para saksi.
Namun, Palguna menegaskan MK hanya bisa melindungi saksi selama persidangan berlangsung.
"Selama berada di dalam ruangan MK, tidak boleh ada satu orang pun yang merasa terancam. Itu yang bisa diberikan oleh mahkamah," tegasnya.
Bambang Widjojanto dalam persidangan itu sempat mengungkapkan permohonannya kepada MK agar LPSK mau melindungi sejumlah saksi yang telah disiapkan.
Baca Juga: BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
Sebab, dalam aturan yang berlaku, LPSK hanya bisa memberikan perlindungan saksi dalam kasus tindak pidana.
Berita Terkait
-
BW Adu Mulut dengan Luhut di Sidang, Kubu Prabowo: Mereka Main Drama
-
Panas! BW Adu Mulut dengan Luhut karena Disebut Main Drama saat Sidang
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
-
SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!
-
2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja: Muntah-muntah Sampai Dirawat 4 Hari di RS
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG