Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief meminta Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga bertanggungjawab atas wacana KTP palsu yang dilontarkan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Sebab, Andi Arief menilai, tudingan tersebut telah menipu jutaan rakyat. Melalui akun Twitter @andiarief_, ia juga meminta kepada Agus Maksum, ahli IT BPN Prabowo - Sandi yang menjadi saksi dalam persidangan bisa bertanggung jawab atas kesaksian yang dibuatnya.
"Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Andi Arief menilai, tudingan KTP palsu hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berubah-ubah telah menipu jutaan rakyat.
Bahkan ada sebagian rakyat yang sampai melakukan tindakan tidak rasional lantaran mempercayai informasi tersebut.
Menurut Andi Arief, mempercayai kesaksian Agus Maksum dalam persidangan sama halnya dengan mempercayai akun anonim pendukung Prabowo - Sandiaga di media sosial.
"Jutaan rakyat 'tertipu' bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02," ungkap Andi Arief.
Lebih lanjut, ia meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa langsung mempercepat pemeriksaan terhadap M Said Didu mengenai status BUMN. Tidak berkutat dengan pemeriksaan saksi-saksi yang mengutarakan mengenai DPT.
"Sidang MK dipercepat saja memeriksa pak @msaid_didu soal status BUMN, kualitas saksi dan materi berikutnya pasti tidak akan relevan terhadap kecurangan, karena payung kecurangan DPT yg didengung-dengungkan sudah hancur. Dibohongi Agus Maksum," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Tinggalkan DPP PDI Perjuangan Usai Tiga Jam Hadiri Rakernas IV
Untuk diketahui, dalam kesaksiannya, Agus menyebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 190 juta pemilih. Namun tiba-tiba bertambah menjadi 197 juta ditambah DPT luar negeri.
Namun, kesaksian dari Agus Maksum langsung diskak oleh hakim MK. Pasalnya, Agus Maksum belum melakukan rekap data dan tidak melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, hanya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek