Suara.com - Agus Maksum menjadi saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
Banyaknya data tanggal lahir yang serupa dengan jumlah yang sangat banyak menjadi salah satu alasan Agus menyebut 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak wajar.
Agus menjelaskan bahwa ada data warga yang lahir pada 1 Juli sebanyak 9,8 juta, 31 Desember sebanyak 5,3 juta dan 1 Januari sebanyak 2,3 juta. Menurutnya temuan itu tidak wajar lantaran melampaui data normal hingga berlipat-lipat kali.
Data DPT tersebut diperolehnya dari KPU usai menetapkan data DPT hasil perbaikan 2 yang ditetapkan pada 15 Desember 2018.
"Itu tidak wajar karena jumlahnya 2 kali lipat dari normal 10 kali lipat dari normal dan 5 kali lipat dari normal data," kata Agus ditemui saat istirahat sidang.
Agus mengaku kalau pihaknya sudah berkonsultasi dengan pakar statistik terkait temuannya yang dinilai tidak wajar. Agus mengklaim pakar statistik itu menyebut dengan istilah extreme of liars.
Lebih lanjut Agus mengatakan kalau pihaknya juga sempat melakukan pengecekan terkait data DPT tersebut ke lapangan juga ke pihak Disdukcapil. Dari keterangan yang diperoleh dari Disdukcapil, data yang dicurigai sebagai data siluman itu dibuktikan dengan tidak adanya rekaman elektronik.
"Maka itu adalah termasuk tidak memenuhi syarat harus dicoret karena rekamannya tidak ada sementara orang itu mengatakan terekam dan suket dan rekamannya ini kami cek di data nasional tidak ada tapi tidak dicoret," tandasnya.
Baca Juga: Saksi Prabowo Ngotot Bilang DPT Tak Wajar, Hakim MK: Kok Tak Ada Buktinya?
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Ngotot Bilang DPT Tak Wajar, Hakim MK: Kok Tak Ada Buktinya?
-
Sebut 17,5 Juta DPT Invalid, Hakim MK Tagih Bukti P-155 ke Kubu Prabowo
-
Pedas! Andi Arief Samakan Saksi Agus seperti Akun Anonim Pendukung Prabowo
-
Klaim Punya Saksi Polisi, BW: Mau Diajukan Tapi Keburu Dipanggil Provost
-
Refly Harun Menguak Poin 'Ngeri-ngeri Sedap' dalam Gugatan Prabowo di MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau