Suara.com - Kadiv Advokasi Dan Bantuan Hukum DPP Demokrasi Ferdinand Hutahaean menilai sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi yang diajukan Tim Hukum Capres Cawapres nomor utur 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya sebatas "sidang perasaan."
Sebab, dalam persidangan, Tim Hukum Prabowo yang diketuai Bambang Widjojanto tidak menunjukkan fakta di balik gugatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter @ferdinandhaean2.
Ia menuliskan, sidang perasaan yang dipertontonkan oleh tim hukum Prabowo ditunjukkan dengan kesaksian Agus Maksum, ahli IT Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Persidangan ini hanya menyidangkan perasaan dari 02, bukan menyidangkan fakta yang terjadi. Agus Maksum menunjukkannya," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Ferdinand Hutahaean mengaku pesimistis terhadap kualitas kesaksian yang dibawa oleh tim hukum Prabowo.
Bila saksi persidangan tidak mampu membeberkan fakta sesungguhnya, peluang MK memenangkan gugatan semakin kecil.
"Mau menang di MK, tapi kualitas saksi cuma seperti Agus Maksum, ya mimpi..!!" ungkap Ferdinand Hutahaean.
Terkait dengan kesaksian Agus Maksum soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diklaim invalid hingga 17,5 juta, Ferdinand Hutahaean menilai hal tersebut hanyalah asumsi belaka. Sebab, Agus Maksum sendiri tak mampu memberikan fakta.
Baca Juga: Perubahan Sistem Zonasi, Picu Tingginya Animo Pendaftaran PPDB Kota Depok
"Tidak akan bisa dibuktikan karena itu asumsi..!!" tandas Ferdinand Hutahaean.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung