Suara.com - Kadiv Advokasi Dan Bantuan Hukum DPP Demokrasi Ferdinand Hutahaean menilai sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi yang diajukan Tim Hukum Capres Cawapres nomor utur 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya sebatas "sidang perasaan."
Sebab, dalam persidangan, Tim Hukum Prabowo yang diketuai Bambang Widjojanto tidak menunjukkan fakta di balik gugatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter @ferdinandhaean2.
Ia menuliskan, sidang perasaan yang dipertontonkan oleh tim hukum Prabowo ditunjukkan dengan kesaksian Agus Maksum, ahli IT Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Persidangan ini hanya menyidangkan perasaan dari 02, bukan menyidangkan fakta yang terjadi. Agus Maksum menunjukkannya," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Ferdinand Hutahaean mengaku pesimistis terhadap kualitas kesaksian yang dibawa oleh tim hukum Prabowo.
Bila saksi persidangan tidak mampu membeberkan fakta sesungguhnya, peluang MK memenangkan gugatan semakin kecil.
"Mau menang di MK, tapi kualitas saksi cuma seperti Agus Maksum, ya mimpi..!!" ungkap Ferdinand Hutahaean.
Terkait dengan kesaksian Agus Maksum soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diklaim invalid hingga 17,5 juta, Ferdinand Hutahaean menilai hal tersebut hanyalah asumsi belaka. Sebab, Agus Maksum sendiri tak mampu memberikan fakta.
Baca Juga: Perubahan Sistem Zonasi, Picu Tingginya Animo Pendaftaran PPDB Kota Depok
"Tidak akan bisa dibuktikan karena itu asumsi..!!" tandas Ferdinand Hutahaean.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau