Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, menilai Agus Maksum yang menjadi saksi pertama pihak pemohon sengketa hasil Pilpres 2019, tidak menerangkan apa pun saat bersaksi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).
Yusril mengatakan keterangan yang diberikan Agus bercampur aduk. Hal itu dikatakan Yusril di sela-sela masa skors sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Sebenarnya kami menilai saksi tadi tidak menerangkan apa-apa. Apalagi keterangannya itu campur aduk antara saksi dengan ahli," kata Yusril.
Berkenaan dengan itu, Yusril meragukan keterangan Agus terkait adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) tidak wajar.
Sebab, kata Yusril, saat ditanya apakah 17,5 juta DPT tidak wajar itu menggunakan hak pilih pada Pilpres 2019, yang bersangkutan justru mengaku tidak tahu.
"Jadi yang paling penting dalam persidangan ini adalah kalau terjadi kecurangan, kalau terjadi manipulasi, itu harus dilihat korelasinya dengan kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan dari Pak Prabowo. Kalau tidak ada kaitannya dengan itu, tidak ada artinya," ujarnya.
Oleh karena itu, Yusri menilai keterangan yang disampaikan Agus dalam persidangan terkait adanya 17,5 juta DPT tidak wajar itu tidak ada gunanya.
"Tapi apakah pemilih itu, kalau 17,5 juta itu memilih atau tidak , dia tidak tahu. Kalau ikut memilih berapa dari 17,5 juta yang memilih Pak Jokowi berapa? Dan yang memilih Pak Prabowo berapa? Dia juga enggak tahu, jadi enggak ada gunanya diterangkan di persidangan.”
Baca Juga: Sebut Saksi Agus Tak Berkualitas, Demokrat: Ini Sidang Perasaan Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur