Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menyangkal tudingan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebutnya sebagai oknum penghambat rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta.
Dia menyebut tudingan Ahok yang ditujukan kepada dirinya dan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, adik kandungnya salah alamat.
"Ahok ngawur. Oh itu mah Perda yang sekarang saya sampein dulu bahwa itu bukan kontribusi. Jadi saya kira ngawur lah," kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019) malam.
Sebelumnya, Ahok menyebut Mohamad Taufik dan DPRD Mohamad Sanusi menjadi dua nama yang ikut menjegal Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Raperda RZWP3K) pada 2016.
Selain itu, Ahok juga menilai Gubernur saat ini, Anies Baswedan memiliki pandangan yang sama dengan Taufik dan Sanusi.
"Anies memang hebat, bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI. Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan. Iya itu yang di sandera oknum DPRD, hanya pasal soal 15 persen saja DPRD tidak mau ketok palu khususnya Taufik cs dan Sanusi," kata Ahok saat dihubungi, Rabu (19/6/2019) sore.
Menurut Taufik, Rapader RZWP3K sebaiknya tak perlu dibahas lagi. Karena bila mengundangkan Raperdara tersebut sama halnya menghidupkan kembali proyek reklamasi yang izinnya telah dicabut Anies.
"Itu sekarang enggak pake Perda (RZWP3K) karna pak Anies udah menyetop reklamasi 13 pulau. Kalo perda diidupin, itu 13 pulau idup lagi. Ini kan kita rame - rame minta reklamasi disetop. Udah disetop sama Anies kan. nah untuk pulau yang baru dibangun itu masukin aja ke RTRW dan RDTR," tukasnya.
Adapun yang dimaksud Taufik dengan RTRW dan RDTR adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
Baca Juga: Elza Syarief Klaim Taufik Kurniawan Korban Intrik Saling Jegal Elit Parpol
Diketahui, sebanyak 932 IMB diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.
Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 23 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
Berita Terkait
-
Soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi, Ahok: Anies - Taufik Sama Saja
-
Resmi, Anies Cabut 2 Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
-
Jadi Saksi, Ahok Ditanya Kontribusi Tambahan Raperda Reklamasi
-
Sadapan KPK: Aguan Dikte Taufik soal NJOP Pulau Reklamasi
-
Terkuak, Upaya M. Taufik Mengatur Pasal Raperda Reklamasi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang
-
Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon
-
Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!
-
Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
-
Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort