Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman pembicaraan antara pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi dan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik terkait perintah Aguan untuk mengurangi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi.
Rekaman yang diputar dalam sidang kasus dugaan suap terkait penyusunan Raperda terkait Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Taufik dan Prasetio dan Taufik dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menjadikan mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Prihantoro sebagai terdakwa.
Berikut adalah rekaman percakapan antara ketiganya seperti yang dilansir kantor berita Antara:
Pras: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: Hah?
Pras: Yah si Tauke (bos) maunya tiga juga aja tuh.
Taufik: NJOP? Bener nih mau tiga juta? Udah tiga juta kan kemarin gua bilang Meri.
Pras: Nah ya sudah kalau tiga juta NJOP besok dihitung yah.
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajangan.
Pras: Ya udah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya (sama) Tauke.
Taufik: Siap.
Aguan: Fik?
Taufik: Siap.
Aguan: Fik?
Taufik: Siap, siap.
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah.
Taufik: Tiga juta?
Aguan: Tiga juta base.
Taufik: Ha ah.
Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya, kalau bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah.
Taufik: He-eh he-eh he-eh.
Aguan: Karena tiga juta kan kotor, itu gross.
Taufik: Iya ya ya
Aguan: Gitu loh cara hitungannya, gimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih.
Taufik: He-eh heeh heeh.
Aguan: Betul enggak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa fasilitas umum betul enggak?
Taufik: He-eh he-eh.
Aguan: Heeh itu.
Taufik: Siap, siap.
Aguan: Ta titip baek.
Taufik: Iya, iya Pak. Ya, ya.
Aguan: Ya makasih, ayo ayo.
Baik Taufik maupun Prasetio tak membantah adanya percakapan itu. Dalam sidang Prasetio menjelaskan bahwa saat itu dia sedang bersama dengan Aguan saat menelepon Taufik.
Berita Terkait
-
Aguan dan Salim Mau Ciptakan Kawasan Bisnis Tepi Laut
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya