Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman pembicaraan antara pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi dan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik terkait perintah Aguan untuk mengurangi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi.
Rekaman yang diputar dalam sidang kasus dugaan suap terkait penyusunan Raperda terkait Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Taufik dan Prasetio dan Taufik dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menjadikan mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Prihantoro sebagai terdakwa.
Berikut adalah rekaman percakapan antara ketiganya seperti yang dilansir kantor berita Antara:
Pras: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: Hah?
Pras: Yah si Tauke (bos) maunya tiga juga aja tuh.
Taufik: NJOP? Bener nih mau tiga juta? Udah tiga juta kan kemarin gua bilang Meri.
Pras: Nah ya sudah kalau tiga juta NJOP besok dihitung yah.
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajangan.
Pras: Ya udah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya (sama) Tauke.
Taufik: Siap.
Aguan: Fik?
Taufik: Siap.
Aguan: Fik?
Taufik: Siap, siap.
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah.
Taufik: Tiga juta?
Aguan: Tiga juta base.
Taufik: Ha ah.
Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya, kalau bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah.
Taufik: He-eh he-eh he-eh.
Aguan: Karena tiga juta kan kotor, itu gross.
Taufik: Iya ya ya
Aguan: Gitu loh cara hitungannya, gimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih.
Taufik: He-eh heeh heeh.
Aguan: Betul enggak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa fasilitas umum betul enggak?
Taufik: He-eh he-eh.
Aguan: Heeh itu.
Taufik: Siap, siap.
Aguan: Ta titip baek.
Taufik: Iya, iya Pak. Ya, ya.
Aguan: Ya makasih, ayo ayo.
Baik Taufik maupun Prasetio tak membantah adanya percakapan itu. Dalam sidang Prasetio menjelaskan bahwa saat itu dia sedang bersama dengan Aguan saat menelepon Taufik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan