Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi sempat menyinggung kacamata hitam yang dikenakan saksi dari tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Rahmadsyah.
Mulanya, Hakim MK Saldi Isra bertanya kepada Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Kabupaten Batubara tersebut.
Soalnya, saksi itu mengklaim memiliki video oknum anggota polisi yang mengarahkan masyarakat untuk memiliki pasangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.
Saldi Isra menanyakan, "Anda menyebut tadi memiliki rekaman ya?"
Pertanyaan tersebut diamini oleh Rahmadsyah. Kemudian, Saldi Isra pun kembali bertanya.
"Itu diserahkan ke kuasa hukum tidak untuk dijadikan alat bukti?" tanya Saldi Isra.
Rahmadsyah pun menjawab bahwa dirinya telah menyerahkan rekaman video itu ke koordinator Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Terkait hal tersebut Saldi Isra menanyakan kuasa hukum, "Kuasa Hukum, itu diserahkan atau tidak?"
Salah satu anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa video tersebut belum diserahkan kepada pihaknya.
Baca Juga: Tak Hadirkan Saksi Fakta, KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi Ahli di MK
Nasrullah pun bertanya kepada saksi Rahmadsyah, "Koordinator mana yang saudara serahkan?"
"Koordinator satgas," jawab Rahmadsyah.
Saldi Isra pun bertanya ke Rahmadsyah, "Jadi tidak dimasukkan bukti ya?"
Pertanyaan itu dipotong Nasrullah sebelum dijawab Rahmadsyah, "Kapan saudara serahkan ke satgas?".
Sebelum Rahmadsyah menjawab, Saldi Isra memotong. Dia lalu menegur kacamata hitam yang dikenakan sejak bersaksi di persidangan.
"Tunggu pak, saya belum selesai. Pak Nasrullah ini sabar banget, tapi begitu saya bertanya tiba-tiba dipotong langsung. Padahal, saya punya waktu juga untuk memuji kacamatanya Pak Rahmadsyah ini. Malam-malam begini masih pakai kaca mata hitam, ini kan luar biasa juga ini," kata Saldi sambil tersenyum.
Berita Terkait
-
Tak Hadirkan Saksi Fakta, KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi Ahli di MK
-
Kuasa Hukum KPU: Mana Saksi Prabowo yang Perlu Kita Bantah di MK?
-
TKN: Curhatan Ancaman Saksi Prabowo Sebatas Dramatisasi Belaka
-
Soal Saksi Prabowo, Mendagri: Mustahil 1 Juta KTP Palsu Terjadi di Pilpres
-
Anggap Saksi Prabowo Tak Kuat, KPU Belum Tentu Hadirkan Saksi di Sidang MK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!