Suara.com - Status terdakwa dan tahanan kota akhirnya terungkap saat Rahmadsyah dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, kemarin.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengaku tak mau ambil pusing terkait status hukum Rahmadsyah.
Andre juga mengklaim tidak tahu menahu soal perizinan Rahmadsyah untuk bisa bersaksi di MK. Sebab, Andre mengatakan hal itu merupakan kewenangan tim kuasa hukum.
"Aduh itu teknis saya enggak tahu. Tanya sama kuasa hukum," kata Andre kepada Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Ketimbang membicarakan soal perizinan, Andre malah memberikan pujian kepada Rahmadsyah. Pujian itu dilontarkan Andre lantaran melihat besarnya tekad Rahmadsyah untuk menguak kecurangan yang terjadi saat Pemilihan Presiden 2019 berlangsung meskipun harus menanggung risiko dengan statusnya sebagai tahanan kota.
"Iya. Tapi yang paling penting itu Rahmadsyah sudah berani ambil resiko dengan status tahanan kota dia masih berani menjadi saksi, kan luar biasa," tandasnya.
Rahmadsyah ialah salah satu saksi yang diajukan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ternyata berstatus terdakwa.
Tak hanya itu, ternyata Rahmadsyah berstatus tahanan kota, sehingga Tim Hukum Capres Cawapres Nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan dirinya yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.
Ia menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.
Baca Juga: Saksinya Tak Tahu Prabowo Menang di Sulsel, Ini Komentar BPN
Berita Terkait
-
Dua Hakim MK Akhiri Debat Panas Yusril dan Kubu Prabowo soal Situng KPU
-
Blunder Nama Saksi, Dahnil Anzar Dibilang Tak Simak Sidang MK
-
Kader PBB Jadi Saksi Prabowo, Yusril: Hairul Anas Cuma Numpang Jadi Caleg
-
Satu Saksinya Ternyata Tersangka dan Tahanan Kota, Kubu Prabowo Bangga
-
Saksinya Tak Tahu Prabowo Menang di Sulsel, Ini Komentar BPN
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!