Suara.com - Status terdakwa dan tahanan kota akhirnya terungkap saat Rahmadsyah dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, kemarin.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengaku tak mau ambil pusing terkait status hukum Rahmadsyah.
Andre juga mengklaim tidak tahu menahu soal perizinan Rahmadsyah untuk bisa bersaksi di MK. Sebab, Andre mengatakan hal itu merupakan kewenangan tim kuasa hukum.
"Aduh itu teknis saya enggak tahu. Tanya sama kuasa hukum," kata Andre kepada Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Ketimbang membicarakan soal perizinan, Andre malah memberikan pujian kepada Rahmadsyah. Pujian itu dilontarkan Andre lantaran melihat besarnya tekad Rahmadsyah untuk menguak kecurangan yang terjadi saat Pemilihan Presiden 2019 berlangsung meskipun harus menanggung risiko dengan statusnya sebagai tahanan kota.
"Iya. Tapi yang paling penting itu Rahmadsyah sudah berani ambil resiko dengan status tahanan kota dia masih berani menjadi saksi, kan luar biasa," tandasnya.
Rahmadsyah ialah salah satu saksi yang diajukan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ternyata berstatus terdakwa.
Tak hanya itu, ternyata Rahmadsyah berstatus tahanan kota, sehingga Tim Hukum Capres Cawapres Nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan dirinya yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.
Ia menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.
Baca Juga: Saksinya Tak Tahu Prabowo Menang di Sulsel, Ini Komentar BPN
Berita Terkait
-
Dua Hakim MK Akhiri Debat Panas Yusril dan Kubu Prabowo soal Situng KPU
-
Blunder Nama Saksi, Dahnil Anzar Dibilang Tak Simak Sidang MK
-
Kader PBB Jadi Saksi Prabowo, Yusril: Hairul Anas Cuma Numpang Jadi Caleg
-
Satu Saksinya Ternyata Tersangka dan Tahanan Kota, Kubu Prabowo Bangga
-
Saksinya Tak Tahu Prabowo Menang di Sulsel, Ini Komentar BPN
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG