Suara.com - Rahmadsyah, saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, masih berstatus sebagai terdakwa dan tahanan kota.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Andre Rodiade justru berbangga hati dan memberikan apresiasi kepada Rahmadsyah.
Rahmadsyah tercatat sebagai terdakwa kasus pelanggaran UU ITE dan diadili di Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara.
Ketimbang mempersoalkan dengan status Rahmadsyah sebagai tahanan kota, Andre justru memuji keberanian Rahmadsyah.
Apresiasi itu diungkapkan Andre lantaran melihat besarnya keberanian Rahmadsyah yang ingin mengungkap klaim kecurangan yang terjadi selama Pemilihan Presiden 2019.
"Malah saya lihat ini orang berani ya ambil risiko demi mengungkapkan ketidakadilan. Itu luar biasa harus diapresiasi," kata Andre kepada Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Untuk diketahui, Rahmadsyah menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.
Dalam persidangan semalam, Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan Rahmadsyah yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.
Pada persidangan itu juga, Rahmadsyah mengakui membuat surat pemberitahuan kepada pengadilan di Sumut dirinya ke Jakarta untuk menemani orangtua yang sakit.
Baca Juga: Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota
Berita Terkait
-
Saksinya Tak Tahu Prabowo Menang di Sulsel, Ini Komentar BPN
-
Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya dalam Sidang Sengketa Pilpres Mentah
-
Tim Hukum Prabowo Hadirkan Terdakwa Sebagai Saksi di MK, BPN: Aduh...
-
Sindir Saksi Prabowo, Ahli IT: Tak Perlu Robot, Pelajar Bisa Buka Situng
-
Sebut Sistem Situng Aman, Ahli IT KPU: Dibom Sekalipun Enggak Apa-apa
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram