Suara.com - Rahmadsyah, saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, masih berstatus sebagai terdakwa dan tahanan kota.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Andre Rodiade justru berbangga hati dan memberikan apresiasi kepada Rahmadsyah.
Rahmadsyah tercatat sebagai terdakwa kasus pelanggaran UU ITE dan diadili di Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara.
Ketimbang mempersoalkan dengan status Rahmadsyah sebagai tahanan kota, Andre justru memuji keberanian Rahmadsyah.
Apresiasi itu diungkapkan Andre lantaran melihat besarnya keberanian Rahmadsyah yang ingin mengungkap klaim kecurangan yang terjadi selama Pemilihan Presiden 2019.
"Malah saya lihat ini orang berani ya ambil risiko demi mengungkapkan ketidakadilan. Itu luar biasa harus diapresiasi," kata Andre kepada Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Untuk diketahui, Rahmadsyah menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.
Dalam persidangan semalam, Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan Rahmadsyah yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.
Pada persidangan itu juga, Rahmadsyah mengakui membuat surat pemberitahuan kepada pengadilan di Sumut dirinya ke Jakarta untuk menemani orangtua yang sakit.
Baca Juga: Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota
Berita Terkait
-
Saksinya Tak Tahu Prabowo Menang di Sulsel, Ini Komentar BPN
-
Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya dalam Sidang Sengketa Pilpres Mentah
-
Tim Hukum Prabowo Hadirkan Terdakwa Sebagai Saksi di MK, BPN: Aduh...
-
Sindir Saksi Prabowo, Ahli IT: Tak Perlu Robot, Pelajar Bisa Buka Situng
-
Sebut Sistem Situng Aman, Ahli IT KPU: Dibom Sekalipun Enggak Apa-apa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung