Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menganggap saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga belum mampu membuktikan dalil-dalil terkait gugatan sengketa Pillpres di MK.
Mahfud menuturkan klaim kemenangan pasangan 02 itu tidak bisa dibuktikan dengan digital forensik. Sebab, kata Mahfud harus ada bukti fisik yang kuat.
"Belum (mampu membuktikan). Coba kalau klaim (menang) 52 juta ngelawan 40 juta, itu tidak bisa mengatakan dibuktikan dengan forensik digital, tidak bisa. Harus bukti dong, mana formulirnya, formulirnya ternyata tidak bisa diadu karena belum disusun berdasar bagian-bagian, itu satu," ujar Mahfud di Kantor BPIP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud mengatakan, digital forensik bukanlah bukti yang kuat dalam melakukan gugatan di MK. Pasalnya, kata Mahfud, hukum perlu pembuktian fisik.
"Nah digital forensik itu bukan bukti. Hukum itu perlu bukti, kalau dia katakan dapat 52 juta, karena ada perubahan di sini, di sini, di mana itu? Tunjukkan formulir nomor berapa, TPS berapa, bedanya berapa. Kalau itu (digital forensik) tidak bisa secara hukum, secara ilmiah bisa," kata dia.
Selanjutnya, Mahfud menyoroti soal adanya KTP palsu dan KTP ganda yang dituduhkan pihak Prabowo- Sandiaga. Menurutnya, kedua kasus ini sudah ada sejak dahulu saat dirinya menjabat hakim MK.
"Kasus itu sudah banyak muncul sejak dulu. Itu bukan rekayasa untuk pemalsuan identitas. Waktu saya dulu zaman saya mengadili Pilkada, Pileg, ini KTP ganda, ini KTP palsu," ucap dia.
"Nah soalnya sekarang karena ada orang lahirnya 1 Juli tahun 1944 semuakan, sekian juta orang. Nah waktu saya ada, tidak jutaan waktu saya, puluhan ribu, kok tanggal lahirnya sama, Kemendagri kami tanya, tidak tahu juga kenapa ya," sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan kasus KTP palsu dan KTP ganda bukanlah rekayasa, melainkan sistem yang keliru pada saat penginputan pendaftar KTP.
Baca Juga: Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
Sebab, menurutnya, orang yang memiliki tanggal lahir yang sama benar adanya, ketika saat pengecekan di lapangan
"Dicek ke lapangan orangnya ada, meskipum tanggal lahirnya sama orangnya memang ada, bukan KTP palsu. Lalu kami panggil IT-nya, programernya (ditanya) kenapa bisa begitu, ternyata salah di dalam program, setiap orang yang mendaftar pada hari yang sama itu tanggal kelahirannya itu ikut yang di atas semua, secara otomatis, sehingga banyak, itu kan bukan rekayasa, teknologi itu, sistemnya yang keliru, tapi tidak ada rekayasanya, itu dulu yang saya buktikan," tutur Mahfud.
Ia pun berharap para hakim MK bisa membuktikan kesaksian para saksi dari tim hukum Prabowo -Sandiaga yang dihadirkan.
"Saya tidak tahu Pak Hakim MK yang sekarang Pak Anwar Usman DKK ini bisa membuktikan apa, menjelaskan apa. Masa 17 juta itu palsu, masa 17 juta itu nggak ada orangnya, tinggal panggil orangnya, ini orangnya ada enggak, kalau memang ini palsu milih di mana, kan gampang," tandasnya
Berita Terkait
-
Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
-
Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Diteror Bilang Saya
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
-
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
-
Jabatan BUMN Maruf Amin, Mahfud MD Beberkan Peluang Dibahas di MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan