Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menganggap saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga belum mampu membuktikan dalil-dalil terkait gugatan sengketa Pillpres di MK.
Mahfud menuturkan klaim kemenangan pasangan 02 itu tidak bisa dibuktikan dengan digital forensik. Sebab, kata Mahfud harus ada bukti fisik yang kuat.
"Belum (mampu membuktikan). Coba kalau klaim (menang) 52 juta ngelawan 40 juta, itu tidak bisa mengatakan dibuktikan dengan forensik digital, tidak bisa. Harus bukti dong, mana formulirnya, formulirnya ternyata tidak bisa diadu karena belum disusun berdasar bagian-bagian, itu satu," ujar Mahfud di Kantor BPIP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud mengatakan, digital forensik bukanlah bukti yang kuat dalam melakukan gugatan di MK. Pasalnya, kata Mahfud, hukum perlu pembuktian fisik.
"Nah digital forensik itu bukan bukti. Hukum itu perlu bukti, kalau dia katakan dapat 52 juta, karena ada perubahan di sini, di sini, di mana itu? Tunjukkan formulir nomor berapa, TPS berapa, bedanya berapa. Kalau itu (digital forensik) tidak bisa secara hukum, secara ilmiah bisa," kata dia.
Selanjutnya, Mahfud menyoroti soal adanya KTP palsu dan KTP ganda yang dituduhkan pihak Prabowo- Sandiaga. Menurutnya, kedua kasus ini sudah ada sejak dahulu saat dirinya menjabat hakim MK.
"Kasus itu sudah banyak muncul sejak dulu. Itu bukan rekayasa untuk pemalsuan identitas. Waktu saya dulu zaman saya mengadili Pilkada, Pileg, ini KTP ganda, ini KTP palsu," ucap dia.
"Nah soalnya sekarang karena ada orang lahirnya 1 Juli tahun 1944 semuakan, sekian juta orang. Nah waktu saya ada, tidak jutaan waktu saya, puluhan ribu, kok tanggal lahirnya sama, Kemendagri kami tanya, tidak tahu juga kenapa ya," sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan kasus KTP palsu dan KTP ganda bukanlah rekayasa, melainkan sistem yang keliru pada saat penginputan pendaftar KTP.
Baca Juga: Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
Sebab, menurutnya, orang yang memiliki tanggal lahir yang sama benar adanya, ketika saat pengecekan di lapangan
"Dicek ke lapangan orangnya ada, meskipum tanggal lahirnya sama orangnya memang ada, bukan KTP palsu. Lalu kami panggil IT-nya, programernya (ditanya) kenapa bisa begitu, ternyata salah di dalam program, setiap orang yang mendaftar pada hari yang sama itu tanggal kelahirannya itu ikut yang di atas semua, secara otomatis, sehingga banyak, itu kan bukan rekayasa, teknologi itu, sistemnya yang keliru, tapi tidak ada rekayasanya, itu dulu yang saya buktikan," tutur Mahfud.
Ia pun berharap para hakim MK bisa membuktikan kesaksian para saksi dari tim hukum Prabowo -Sandiaga yang dihadirkan.
"Saya tidak tahu Pak Hakim MK yang sekarang Pak Anwar Usman DKK ini bisa membuktikan apa, menjelaskan apa. Masa 17 juta itu palsu, masa 17 juta itu nggak ada orangnya, tinggal panggil orangnya, ini orangnya ada enggak, kalau memang ini palsu milih di mana, kan gampang," tandasnya
Berita Terkait
-
Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
-
Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Diteror Bilang Saya
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
-
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
-
Jabatan BUMN Maruf Amin, Mahfud MD Beberkan Peluang Dibahas di MK
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf