Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menganggap saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga belum mampu membuktikan dalil-dalil terkait gugatan sengketa Pillpres di MK.
Mahfud menuturkan klaim kemenangan pasangan 02 itu tidak bisa dibuktikan dengan digital forensik. Sebab, kata Mahfud harus ada bukti fisik yang kuat.
"Belum (mampu membuktikan). Coba kalau klaim (menang) 52 juta ngelawan 40 juta, itu tidak bisa mengatakan dibuktikan dengan forensik digital, tidak bisa. Harus bukti dong, mana formulirnya, formulirnya ternyata tidak bisa diadu karena belum disusun berdasar bagian-bagian, itu satu," ujar Mahfud di Kantor BPIP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud mengatakan, digital forensik bukanlah bukti yang kuat dalam melakukan gugatan di MK. Pasalnya, kata Mahfud, hukum perlu pembuktian fisik.
"Nah digital forensik itu bukan bukti. Hukum itu perlu bukti, kalau dia katakan dapat 52 juta, karena ada perubahan di sini, di sini, di mana itu? Tunjukkan formulir nomor berapa, TPS berapa, bedanya berapa. Kalau itu (digital forensik) tidak bisa secara hukum, secara ilmiah bisa," kata dia.
Selanjutnya, Mahfud menyoroti soal adanya KTP palsu dan KTP ganda yang dituduhkan pihak Prabowo- Sandiaga. Menurutnya, kedua kasus ini sudah ada sejak dahulu saat dirinya menjabat hakim MK.
"Kasus itu sudah banyak muncul sejak dulu. Itu bukan rekayasa untuk pemalsuan identitas. Waktu saya dulu zaman saya mengadili Pilkada, Pileg, ini KTP ganda, ini KTP palsu," ucap dia.
"Nah soalnya sekarang karena ada orang lahirnya 1 Juli tahun 1944 semuakan, sekian juta orang. Nah waktu saya ada, tidak jutaan waktu saya, puluhan ribu, kok tanggal lahirnya sama, Kemendagri kami tanya, tidak tahu juga kenapa ya," sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan kasus KTP palsu dan KTP ganda bukanlah rekayasa, melainkan sistem yang keliru pada saat penginputan pendaftar KTP.
Baca Juga: Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
Sebab, menurutnya, orang yang memiliki tanggal lahir yang sama benar adanya, ketika saat pengecekan di lapangan
"Dicek ke lapangan orangnya ada, meskipum tanggal lahirnya sama orangnya memang ada, bukan KTP palsu. Lalu kami panggil IT-nya, programernya (ditanya) kenapa bisa begitu, ternyata salah di dalam program, setiap orang yang mendaftar pada hari yang sama itu tanggal kelahirannya itu ikut yang di atas semua, secara otomatis, sehingga banyak, itu kan bukan rekayasa, teknologi itu, sistemnya yang keliru, tapi tidak ada rekayasanya, itu dulu yang saya buktikan," tutur Mahfud.
Ia pun berharap para hakim MK bisa membuktikan kesaksian para saksi dari tim hukum Prabowo -Sandiaga yang dihadirkan.
"Saya tidak tahu Pak Hakim MK yang sekarang Pak Anwar Usman DKK ini bisa membuktikan apa, menjelaskan apa. Masa 17 juta itu palsu, masa 17 juta itu nggak ada orangnya, tinggal panggil orangnya, ini orangnya ada enggak, kalau memang ini palsu milih di mana, kan gampang," tandasnya
Berita Terkait
-
Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
-
Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Diteror Bilang Saya
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
-
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
-
Jabatan BUMN Maruf Amin, Mahfud MD Beberkan Peluang Dibahas di MK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya