Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menganggap saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga belum mampu membuktikan dalil-dalil terkait gugatan sengketa Pillpres di MK.
Mahfud menuturkan klaim kemenangan pasangan 02 itu tidak bisa dibuktikan dengan digital forensik. Sebab, kata Mahfud harus ada bukti fisik yang kuat.
"Belum (mampu membuktikan). Coba kalau klaim (menang) 52 juta ngelawan 40 juta, itu tidak bisa mengatakan dibuktikan dengan forensik digital, tidak bisa. Harus bukti dong, mana formulirnya, formulirnya ternyata tidak bisa diadu karena belum disusun berdasar bagian-bagian, itu satu," ujar Mahfud di Kantor BPIP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud mengatakan, digital forensik bukanlah bukti yang kuat dalam melakukan gugatan di MK. Pasalnya, kata Mahfud, hukum perlu pembuktian fisik.
"Nah digital forensik itu bukan bukti. Hukum itu perlu bukti, kalau dia katakan dapat 52 juta, karena ada perubahan di sini, di sini, di mana itu? Tunjukkan formulir nomor berapa, TPS berapa, bedanya berapa. Kalau itu (digital forensik) tidak bisa secara hukum, secara ilmiah bisa," kata dia.
Selanjutnya, Mahfud menyoroti soal adanya KTP palsu dan KTP ganda yang dituduhkan pihak Prabowo- Sandiaga. Menurutnya, kedua kasus ini sudah ada sejak dahulu saat dirinya menjabat hakim MK.
"Kasus itu sudah banyak muncul sejak dulu. Itu bukan rekayasa untuk pemalsuan identitas. Waktu saya dulu zaman saya mengadili Pilkada, Pileg, ini KTP ganda, ini KTP palsu," ucap dia.
"Nah soalnya sekarang karena ada orang lahirnya 1 Juli tahun 1944 semuakan, sekian juta orang. Nah waktu saya ada, tidak jutaan waktu saya, puluhan ribu, kok tanggal lahirnya sama, Kemendagri kami tanya, tidak tahu juga kenapa ya," sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan kasus KTP palsu dan KTP ganda bukanlah rekayasa, melainkan sistem yang keliru pada saat penginputan pendaftar KTP.
Baca Juga: Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
Sebab, menurutnya, orang yang memiliki tanggal lahir yang sama benar adanya, ketika saat pengecekan di lapangan
"Dicek ke lapangan orangnya ada, meskipum tanggal lahirnya sama orangnya memang ada, bukan KTP palsu. Lalu kami panggil IT-nya, programernya (ditanya) kenapa bisa begitu, ternyata salah di dalam program, setiap orang yang mendaftar pada hari yang sama itu tanggal kelahirannya itu ikut yang di atas semua, secara otomatis, sehingga banyak, itu kan bukan rekayasa, teknologi itu, sistemnya yang keliru, tapi tidak ada rekayasanya, itu dulu yang saya buktikan," tutur Mahfud.
Ia pun berharap para hakim MK bisa membuktikan kesaksian para saksi dari tim hukum Prabowo -Sandiaga yang dihadirkan.
"Saya tidak tahu Pak Hakim MK yang sekarang Pak Anwar Usman DKK ini bisa membuktikan apa, menjelaskan apa. Masa 17 juta itu palsu, masa 17 juta itu nggak ada orangnya, tinggal panggil orangnya, ini orangnya ada enggak, kalau memang ini palsu milih di mana, kan gampang," tandasnya
Berita Terkait
-
Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
-
Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Diteror Bilang Saya
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
-
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
-
Jabatan BUMN Maruf Amin, Mahfud MD Beberkan Peluang Dibahas di MK
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik