Suara.com - Anas Nasikin saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 menepis pernyataan saksi Hairul Anas Suadi yang menyebut Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko memberikan materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi saat pelatihan saksi untuk Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Hairul Anas saat menjadi saksi fakta untuk Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Nasikin mengaku dirinya menjabat sebagai sebagai Koordinator Bidang Pelatihan di Direktorat Saksi TKN Jokowi - Maruf Amin. Sementara, saat acara pelatihan saksi dirinya menjadi panitia acara sekaligus pemberian materi dalam training of trainer yang juga dihadiri Hairul Anas selaku perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Naskin mengungkapkan bahwa materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi sebenarnya merupakan materi yang disampaikan olehnya, bukan Moeldoko.
"Saya mau jelaskan yang sempat jadi isu hangat kemarin, karena itu sebenarnya materi saya. Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi," kata Nasikin.
Moeldoko sendiri, menurut pengakuan Nasikin memang menjadi salah satu pembicara dalam pelatihan saksi yang digelar di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 20-21 Februari 2019 lalu. Namun, dia memastikan materi kecurangan bagian dari demokrasi bukan materi yang di sampaikan Moeldoko.
Adapun, Nasikin menjelaskan bahwa materi kecurangan bagian dari demokrasi yang diberikannya dalam acara pelatihan saksi semata-mata untuk memotivasi seluruh peserta pelatihan saksi agar mewaspadai terhadap kecurangan.
"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide, dan lihat di slide-slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian. Tujuannya, kita ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun, tapi itu niscaya. Karena itu kita perlu antisipasi agar di Pemilu akan datang," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidang Perdana Gugatan Pilpres Prabowo
Berita Terkait
-
Saksi Jokowi: Tak Ada yang Protes saat KPU Percepat Rekapitulasi Suara
-
Gagar-gara Cadel, Saksi Jokowi Diledek Hakim MK
-
Saksi Jokowi Masih Digaji DPR saat Bertugas untuk TKN di Pilpres 2019
-
5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK
-
Sebut Narasi Kecurangan Disiasati, BPN Tantang Moeldoko Bersaksi di MK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat