Suara.com - Anas Nasikin saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 menepis pernyataan saksi Hairul Anas Suadi yang menyebut Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko memberikan materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi saat pelatihan saksi untuk Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Hairul Anas saat menjadi saksi fakta untuk Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Nasikin mengaku dirinya menjabat sebagai sebagai Koordinator Bidang Pelatihan di Direktorat Saksi TKN Jokowi - Maruf Amin. Sementara, saat acara pelatihan saksi dirinya menjadi panitia acara sekaligus pemberian materi dalam training of trainer yang juga dihadiri Hairul Anas selaku perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Naskin mengungkapkan bahwa materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi sebenarnya merupakan materi yang disampaikan olehnya, bukan Moeldoko.
"Saya mau jelaskan yang sempat jadi isu hangat kemarin, karena itu sebenarnya materi saya. Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi," kata Nasikin.
Moeldoko sendiri, menurut pengakuan Nasikin memang menjadi salah satu pembicara dalam pelatihan saksi yang digelar di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 20-21 Februari 2019 lalu. Namun, dia memastikan materi kecurangan bagian dari demokrasi bukan materi yang di sampaikan Moeldoko.
Adapun, Nasikin menjelaskan bahwa materi kecurangan bagian dari demokrasi yang diberikannya dalam acara pelatihan saksi semata-mata untuk memotivasi seluruh peserta pelatihan saksi agar mewaspadai terhadap kecurangan.
"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide, dan lihat di slide-slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian. Tujuannya, kita ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun, tapi itu niscaya. Karena itu kita perlu antisipasi agar di Pemilu akan datang," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidang Perdana Gugatan Pilpres Prabowo
Berita Terkait
-
Saksi Jokowi: Tak Ada yang Protes saat KPU Percepat Rekapitulasi Suara
-
Gagar-gara Cadel, Saksi Jokowi Diledek Hakim MK
-
Saksi Jokowi Masih Digaji DPR saat Bertugas untuk TKN di Pilpres 2019
-
5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK
-
Sebut Narasi Kecurangan Disiasati, BPN Tantang Moeldoko Bersaksi di MK
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?