Suara.com - Anas Nasikin saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 menepis pernyataan saksi Hairul Anas Suadi yang menyebut Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko memberikan materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi saat pelatihan saksi untuk Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Hairul Anas saat menjadi saksi fakta untuk Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Nasikin mengaku dirinya menjabat sebagai sebagai Koordinator Bidang Pelatihan di Direktorat Saksi TKN Jokowi - Maruf Amin. Sementara, saat acara pelatihan saksi dirinya menjadi panitia acara sekaligus pemberian materi dalam training of trainer yang juga dihadiri Hairul Anas selaku perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Naskin mengungkapkan bahwa materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi sebenarnya merupakan materi yang disampaikan olehnya, bukan Moeldoko.
"Saya mau jelaskan yang sempat jadi isu hangat kemarin, karena itu sebenarnya materi saya. Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi," kata Nasikin.
Moeldoko sendiri, menurut pengakuan Nasikin memang menjadi salah satu pembicara dalam pelatihan saksi yang digelar di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 20-21 Februari 2019 lalu. Namun, dia memastikan materi kecurangan bagian dari demokrasi bukan materi yang di sampaikan Moeldoko.
Adapun, Nasikin menjelaskan bahwa materi kecurangan bagian dari demokrasi yang diberikannya dalam acara pelatihan saksi semata-mata untuk memotivasi seluruh peserta pelatihan saksi agar mewaspadai terhadap kecurangan.
"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide, dan lihat di slide-slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian. Tujuannya, kita ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun, tapi itu niscaya. Karena itu kita perlu antisipasi agar di Pemilu akan datang," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidang Perdana Gugatan Pilpres Prabowo
Berita Terkait
-
Saksi Jokowi: Tak Ada yang Protes saat KPU Percepat Rekapitulasi Suara
-
Gagar-gara Cadel, Saksi Jokowi Diledek Hakim MK
-
Saksi Jokowi Masih Digaji DPR saat Bertugas untuk TKN di Pilpres 2019
-
5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK
-
Sebut Narasi Kecurangan Disiasati, BPN Tantang Moeldoko Bersaksi di MK
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali