Suara.com - Anas Nasikin saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 menepis pernyataan saksi Hairul Anas Suadi yang menyebut Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko memberikan materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi saat pelatihan saksi untuk Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Hairul Anas saat menjadi saksi fakta untuk Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang PHPU Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Nasikin mengaku dirinya menjabat sebagai sebagai Koordinator Bidang Pelatihan di Direktorat Saksi TKN Jokowi - Maruf Amin. Sementara, saat acara pelatihan saksi dirinya menjadi panitia acara sekaligus pemberian materi dalam training of trainer yang juga dihadiri Hairul Anas selaku perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Naskin mengungkapkan bahwa materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi sebenarnya merupakan materi yang disampaikan olehnya, bukan Moeldoko.
"Saya mau jelaskan yang sempat jadi isu hangat kemarin, karena itu sebenarnya materi saya. Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi," kata Nasikin.
Moeldoko sendiri, menurut pengakuan Nasikin memang menjadi salah satu pembicara dalam pelatihan saksi yang digelar di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 20-21 Februari 2019 lalu. Namun, dia memastikan materi kecurangan bagian dari demokrasi bukan materi yang di sampaikan Moeldoko.
Adapun, Nasikin menjelaskan bahwa materi kecurangan bagian dari demokrasi yang diberikannya dalam acara pelatihan saksi semata-mata untuk memotivasi seluruh peserta pelatihan saksi agar mewaspadai terhadap kecurangan.
"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide, dan lihat di slide-slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian. Tujuannya, kita ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun, tapi itu niscaya. Karena itu kita perlu antisipasi agar di Pemilu akan datang," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidang Perdana Gugatan Pilpres Prabowo
Berita Terkait
-
Saksi Jokowi: Tak Ada yang Protes saat KPU Percepat Rekapitulasi Suara
-
Gagar-gara Cadel, Saksi Jokowi Diledek Hakim MK
-
Saksi Jokowi Masih Digaji DPR saat Bertugas untuk TKN di Pilpres 2019
-
5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK
-
Sebut Narasi Kecurangan Disiasati, BPN Tantang Moeldoko Bersaksi di MK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan