Suara.com - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tampaknya sedikit kecewa dengan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkannya sendiri ke sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) lalu.
Respons tersebut tersirat dari pernyataan anggota tim hukum BPN, Andi Asrun, dalam Program Khusus Sengketa Pilpres MetroTV, Kamis (20/6/2019) kemrin.
Sebelum itu, Fitri Megantara, sang presenter, menanyakan pada Andi Asrun perihal pemilihan saksi.
"Apakah kemudian sudah melewati screening dari tim hukum?" ucapnya.
Andi Asrun menjawab, "Terus terang saya tidak ikut dalam proses pekerjaan fisik seperti itu."
Ia mengaku hanya memberikan beberapa saran selama rapat, supaya saksi yang dipilih nantinya bisa memberikan keterangan yang mendukung dalil-dalil gugatan timnya.
Menurut Andi Asrun, pertimbangan darinya itu berkaitan dengan masalah waktu.
"Lima belas hari untuk menjawab atau mempersoalkan masalah yang demikian beragam, kemudian demikian kompleks. Ini suatu kendala," katanya.
"Tapi lebih dari itu, sebetulnya persoalan waktu ini harusnya dipersoalkan juah-jauh hari, 15 hari sebelum sekarang."
Baca Juga: Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
Harapannya untuk pemilihan saksi kemudian terwujud. Ia menilai bahwa kesaksian yang disampaikan di persidangan, Rabu kemarin, mendukung dalil pemohon.
Namun, ternyata Andi Asrun tak sepenuhnya puas dengan keterangan saksi. Dirinya terdengar sedikit kecewa lantaran saksi sulit untuk fokus dengan materi gugatan yang sedang dibahas.
"Tapi maksud saya begini lo, saksi itu harus real betul menyatakan sesuatu dan kemudian lebih to the point," tutur Andi Asrun.
Dia beranggapan, masalah itu disebabkan oleh kondisi psikologis saksi sebelum datang ke MK.
"Ini yang... kadang psikologis si saksi, datang ke sidang itu dengan sebuah semangat, sehingga hal-hal yang dibicarakan itu kadang-kadang melebar. Harusnya fokus," terangnya.
"Seperti tadi berkali-kali diperingatkan hakim kan, supaya fokus, jawab ini, jawab ini."
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
-
Jadi Meme Jomblo, Pramono KPU Ungkap Arti di Balik Tatapan dan Senyumnya
-
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
-
Ditegur Hakim MK Tak Sesuai Beri Keterangan, Saksi: Siap Salah Yang Mulia
-
Nihil Saksi, BW Sindir KPU: Jangan Kesombongan, Firaun Dulu Sombong
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta