Suara.com - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tampaknya sedikit kecewa dengan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkannya sendiri ke sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) lalu.
Respons tersebut tersirat dari pernyataan anggota tim hukum BPN, Andi Asrun, dalam Program Khusus Sengketa Pilpres MetroTV, Kamis (20/6/2019) kemrin.
Sebelum itu, Fitri Megantara, sang presenter, menanyakan pada Andi Asrun perihal pemilihan saksi.
"Apakah kemudian sudah melewati screening dari tim hukum?" ucapnya.
Andi Asrun menjawab, "Terus terang saya tidak ikut dalam proses pekerjaan fisik seperti itu."
Ia mengaku hanya memberikan beberapa saran selama rapat, supaya saksi yang dipilih nantinya bisa memberikan keterangan yang mendukung dalil-dalil gugatan timnya.
Menurut Andi Asrun, pertimbangan darinya itu berkaitan dengan masalah waktu.
"Lima belas hari untuk menjawab atau mempersoalkan masalah yang demikian beragam, kemudian demikian kompleks. Ini suatu kendala," katanya.
"Tapi lebih dari itu, sebetulnya persoalan waktu ini harusnya dipersoalkan juah-jauh hari, 15 hari sebelum sekarang."
Baca Juga: Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
Harapannya untuk pemilihan saksi kemudian terwujud. Ia menilai bahwa kesaksian yang disampaikan di persidangan, Rabu kemarin, mendukung dalil pemohon.
Namun, ternyata Andi Asrun tak sepenuhnya puas dengan keterangan saksi. Dirinya terdengar sedikit kecewa lantaran saksi sulit untuk fokus dengan materi gugatan yang sedang dibahas.
"Tapi maksud saya begini lo, saksi itu harus real betul menyatakan sesuatu dan kemudian lebih to the point," tutur Andi Asrun.
Dia beranggapan, masalah itu disebabkan oleh kondisi psikologis saksi sebelum datang ke MK.
"Ini yang... kadang psikologis si saksi, datang ke sidang itu dengan sebuah semangat, sehingga hal-hal yang dibicarakan itu kadang-kadang melebar. Harusnya fokus," terangnya.
"Seperti tadi berkali-kali diperingatkan hakim kan, supaya fokus, jawab ini, jawab ini."
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
-
Jadi Meme Jomblo, Pramono KPU Ungkap Arti di Balik Tatapan dan Senyumnya
-
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
-
Ditegur Hakim MK Tak Sesuai Beri Keterangan, Saksi: Siap Salah Yang Mulia
-
Nihil Saksi, BW Sindir KPU: Jangan Kesombongan, Firaun Dulu Sombong
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!