Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang dilakoni sindikat jaringan narkoba asal Malaysia. Alhasil, tiga orang kurir berinisial EB alias Boy, IT alias Lay, dan R alias Yus ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketiga kurir itu berperan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke kawasan Singkawang, Pontianak, Kalimantan Barat melalui jalur laut.
“Tim mendapat informasi diduga akan datang kapal yang akan melakukan pengiriman sabu dari perairan Malaysia,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2019).
Para tersangka kemudian mengirimkan narkoba tersebut menggunakan jalur darat. Mereka menyewa mobil di sebuah rental.
Pada tanggal 16 Juni 2019, para tersangka berhasil dibekuk di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah, Kalimantan Barat. Di dalam mobil tersebut, para tersangka bersama satu orang sopir yang tak mengetahui soal narkoba tersebut.
"Dalam pengiriman menggunakan rental. Dalam mobil ada empat orang, tapi salah satunya hanya sopir yang mengaku tidak mengetahui. Jadi sopir itu masih berstatus saksi," sambungnya.
Kepada polisi, para tersangka mengakui sering bertransaksi menggunakan telepon satelit di atas perahu kecil saat berada di tengah laut. Hal tersebut dilakukan agar transaksi tersebut tak terendus kepolisian.
"Agar tidak terdeteksi transaksi dilakuan diperairan bebas. Mereka juga menggunakan HP satelit," papar Argo.
Setelah ditelisik, mereka ternyata mendapat perintah dari seorang Warga Negara Asing asal Malaysia berinisial LIM. Sosok tersebut ternyata adalah pimpinan dalam jaringan tersebut.
Baca Juga: Basis Boomerang Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer Susul ke Surabaya
Kekinian polisi tengah memburu keberadaan LIM. Argo menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat serta aparat kepolisian Malaysia.
"Saat ini masih dilakukan pengejaran dengan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan polisi Malaysia," tambahnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 12 bungkus alumunium foil berisi narkotika jenis sabu seberat 10.502 kilogram, dua bungkus alumunium foil berisi ekstasi, dan satu buah telepon genggam satelit.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 113 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bekuk Pria di Kampung Setu Pedongkelan, Polisi Sita 1.000 Pil Ekstasi
-
Kuda Bandar Besar, Ria Edarkan Seribu Ekstasi dan Sabu di Kampung Bahari
-
Pegang Senpi Rakitan, Ibu Muda Bergelar Sarjana Ini Edarkan Sabu ke Warga
-
Sindikat Malaysia Edarkan Sabu-sabu ke Jawa Pakai Kaleng Cat
-
Kisah Sudarma Rela Jadi Jongos Napi Demi Uang Rp 200 Ribu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai