Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang dilakoni sindikat jaringan narkoba asal Malaysia. Alhasil, tiga orang kurir berinisial EB alias Boy, IT alias Lay, dan R alias Yus ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketiga kurir itu berperan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke kawasan Singkawang, Pontianak, Kalimantan Barat melalui jalur laut.
“Tim mendapat informasi diduga akan datang kapal yang akan melakukan pengiriman sabu dari perairan Malaysia,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2019).
Para tersangka kemudian mengirimkan narkoba tersebut menggunakan jalur darat. Mereka menyewa mobil di sebuah rental.
Pada tanggal 16 Juni 2019, para tersangka berhasil dibekuk di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah, Kalimantan Barat. Di dalam mobil tersebut, para tersangka bersama satu orang sopir yang tak mengetahui soal narkoba tersebut.
"Dalam pengiriman menggunakan rental. Dalam mobil ada empat orang, tapi salah satunya hanya sopir yang mengaku tidak mengetahui. Jadi sopir itu masih berstatus saksi," sambungnya.
Kepada polisi, para tersangka mengakui sering bertransaksi menggunakan telepon satelit di atas perahu kecil saat berada di tengah laut. Hal tersebut dilakukan agar transaksi tersebut tak terendus kepolisian.
"Agar tidak terdeteksi transaksi dilakuan diperairan bebas. Mereka juga menggunakan HP satelit," papar Argo.
Setelah ditelisik, mereka ternyata mendapat perintah dari seorang Warga Negara Asing asal Malaysia berinisial LIM. Sosok tersebut ternyata adalah pimpinan dalam jaringan tersebut.
Baca Juga: Basis Boomerang Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer Susul ke Surabaya
Kekinian polisi tengah memburu keberadaan LIM. Argo menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat serta aparat kepolisian Malaysia.
"Saat ini masih dilakukan pengejaran dengan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan polisi Malaysia," tambahnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 12 bungkus alumunium foil berisi narkotika jenis sabu seberat 10.502 kilogram, dua bungkus alumunium foil berisi ekstasi, dan satu buah telepon genggam satelit.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 113 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bekuk Pria di Kampung Setu Pedongkelan, Polisi Sita 1.000 Pil Ekstasi
-
Kuda Bandar Besar, Ria Edarkan Seribu Ekstasi dan Sabu di Kampung Bahari
-
Pegang Senpi Rakitan, Ibu Muda Bergelar Sarjana Ini Edarkan Sabu ke Warga
-
Sindikat Malaysia Edarkan Sabu-sabu ke Jawa Pakai Kaleng Cat
-
Kisah Sudarma Rela Jadi Jongos Napi Demi Uang Rp 200 Ribu
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho